Soal Penundaan Uji Kelayakan, Busyro Tetap Optimis
Rabu, 25 November 2015 | 08:04 WIB
Jakarta - Tiga minggu lagi, masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III berakhir. Tetapi, Komisi III DPR RI belum juga menentukan jadwal fit and propert test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap delapan orang calon pimpinan (capim) lembaga anti korupsi tersebut.
Sebaliknya, komisi yang membawahi bidang hukum tersebut, terus saja mempermasalahkan hasil seleksi yang dilakukan sembilan srikandi Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Mulai dari tidak adanya capim dari unsur Kejaksaan, sampai sejumlah calon yang tidak memiliki latar belakang hukum.
Menanggapi sikap Komisi III tersebut, capim KPK hasil seleksi tahap pertama, Busyro Muqoddas mengaku tetap memberikan apresiasi karena walaupun belum menentukan jadwal seleksi tetapi sudah membahasnya dalam pleno.
Meskipun, lanjutnya, waktu membuktikan bahwa KPK pernah memiliki pimpinan yang tidak berlatar belakang hukum. Seperti, M. Jasin, Amin Sunaryadi, Erry Riyana Hardjapamengkas dan Haryono.
Tetapi, tegas Busyro, pimpinan yang tidak memiliki latar belakang hukum itu, mampu membawa kebaikan bagi KPK.
Demikian juga, ketika dipertanyakan tidak ada keterwakilan unsur kejaksaan dari 10 capim, menurutnya tidak akan mempengaruhi kinerja KPK. Mengingat, semuanya akan menjadi satu.
"Tidak ada pengaruh latar belakang kejaksaan atau kepolisian karena di KPK setelah menyatu, semuanya sudah lebur dan ada sistem mekanisme sekat-sekat kepolisian tidak signifikan," kata Busyro yang ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/11).
Selebihnya, Busyro mengaku tetap berpikiran positif bahwa dalam waktu tiga minggu Komisi III mampu menyeleksi dan memilih lima pimpinan yang memiliki kemampuan yang baik.
Meskipun, bermaksud serius atau menyindir, mantan Pimpinan KPK jilid II mengaku yakin bahwa Komisi III memiliki teknik tersendiri. Sehingga, mampu menyelesaikan proses seleksi dalam waktu tiga minggu saja.
"Mungkin bisa dalam waktu pendek ini, energi Komisi III keluar begitu maksimal. Jadi positif thinking," ujarnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada tanggal 15 Desember mendatang. Tetapi, Komisi III belum juga melakukan uji kelayakan terhadap delapan capim KPK terpilih.
Meskipun, uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua capim yang lebih dahulu terpilih, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata telah dilakukan.
Kemudian, diputuskan bahwa penentuan yang terpilih dari keduanya menunggu proses seleksi terhadap delapan calon berikutnya selesai. Sehingga, langsung akan dipilih lima dari 10 capim yang ada.
Kedelapan capim yang masih menunggu uji kelayakan dan kepatutan, adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya), Alexander Marwata (hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta), Basaria Panjaitan (Sespimti Polri), Agus Rahardjo (mantan Kepala LKPP), Sujanarko (Direktur Pembinaan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Prabowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hassanudin).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




