Publik Nilai Pimpinan KPK Tidak Perlu Ada dari Kepolisian dan Kejaksaan
Kamis, 26 November 2015 | 23:51 WIB
Jakarta – Publik menilai latar belakang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu berasal dari kejaksaan dan kepolisian. Publik lebih mengharapkan pimpinan KPK berlatar belakang akademis dan berasal dari masyarakat sipil.
Penilaian publik ini berasal dari temuan ICW terkait "Pandangan Masyarakat terhadap Keberadaan KPK dalam Pemberantasan Korupsi". Temuan ini berdasarkan hasil survei terhadap 1500 responden di 5 kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar. Metode survei adalah wawancara langsung dengan margin of error 2%-3% dan tingkat signifikansi 95%. Responden sudah berusia menimal 17 tahun.
"Mayoritas masyarakat berpandangan bahwa latar belakang pimpinan KPK tidak harus berasal dari kepolisian (79.4%) dan hanya 19,9% yang menganggap bahwa latar belakang pimpinan KPK harus ada yang berasal dari kepolisian dan sisanya tidak tahu," ujar Koordinator Riset ICW Firdaus Ilyas saat konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (26/11).
Selain itu, kata Firdaus, sebanyak 73,0% responden juga menilai latar belakang pimpinan KPK tidak harus berasal dari kejaksaan dan hanya 26,4% yang menyatakan bahwa latar belakang pimpinan KPK harus ada yang berasal dari kejaksaan.
"Publik justeru lebih menginginkan latar belakang pimpinan KPK berasal dari akademisi dan masyarakat sipil," ungkapnya.
ICW, kata Firdaus juga menanyakan terkait kriteria untuk menjadi pimpinan KPK. Responden, katanya menginginkan pemimpin KPK harus orang yang jujur (81,27%), orang yang berani (58,07%) dan berintegritas (46,8%).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




