Check Up Jantung, Nunun Dilarikan ke Harapan Kita
Selasa, 21 Februari 2012 | 11:29 WIB
Akan diperiksa di paviliun Sukarman.
Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Swaray Gultom, Nunun Nurbaetie, akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan Kita.
"Ibu akan diperiksa di paviliun Sukarman, RS Harapan Kita," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, melalui pesan singkat kepada Beritasatu.com, hari ini
Menurut Ina, kliennya tersebut kini sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ina mengatakan, Nunun akan diperiksa kondisi kesehatan jantungnya.
Nunun beberapa kali dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya yang tidak stabil.
Nunun ditetapkan menjadi tersangka kasus cek perjalanan pada Februari 2011 lalu.
Setelah menjalani proses penyidikan selama hampir satu tahun, berkas penyidikan Nunun akhirnya dinyatakan lengkap dan akan ditingkatkan ke penuntutan.
Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Swaray Gultom, Nunun Nurbaetie, akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan Kita.
"Ibu akan diperiksa di paviliun Sukarman, RS Harapan Kita," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, melalui pesan singkat kepada Beritasatu.com, hari ini
Menurut Ina, kliennya tersebut kini sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ina mengatakan, Nunun akan diperiksa kondisi kesehatan jantungnya.
Nunun beberapa kali dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya yang tidak stabil.
Nunun ditetapkan menjadi tersangka kasus cek perjalanan pada Februari 2011 lalu.
Setelah menjalani proses penyidikan selama hampir satu tahun, berkas penyidikan Nunun akhirnya dinyatakan lengkap dan akan ditingkatkan ke penuntutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




