BPK Serahkan Audit Investigasi Pembelian Lahan RS Sumber Waras ke KPK

Senin, 7 Desember 2015 | 11:06 WIB
FS
FB
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FMB
Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta.
Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta. (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan audit investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/12). Audit tersebut diserahkan oleh perwakilan BPK kepada KPK sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta.

"Anggota BPK dan timnya (yang datang menyerahkan audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (7/12) pagi.

Sebelumnya, Juru Bicara BPK, Yudi Rahman enggan membeberkan hasil audit investigasi yang dilakukan pihaknya terkait pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI. Yudi hanya menegaskan, hasil audit investigasi ini lebih mendalam ketimbang temuan BPK yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD DKI 2014 tahun DKI.

"Investigasi lebih mendalam," kata Yudi.

Yudi mengungkapkan, audit investigasi ini untuk keperluan penyelidikan yang dilakukan KPK.

"BPK hanya melakukan audit atas permintaan KPK," jelasnya.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari Rp 755 miliar dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras. Hal tersebut pertama kali terungkap dalam LHP BPK terhadap APBD DKI tahun 2014. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini. Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon