Organda DKI Desak Metromini Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan

Senin, 7 Desember 2015 | 13:05 WIB
LT
JS
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: JAS
Petugas bersama warga mengevakuasi korban tabrakan yang melibatkan KRL (Commuterline) dengan metro mini di Angke, Jakarta, 6 Desember 2015.
Petugas bersama warga mengevakuasi korban tabrakan yang melibatkan KRL (Commuterline) dengan metro mini di Angke, Jakarta, 6 Desember 2015. (Twitter)

Jakarta - Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mendesak pengelola atau pemilik Metromini yang tabrakan dengan KRL (Commuterline) di perlintasan rel Muara Angke, Jakarta Barat, kemarin, memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal.

Hingga saat ini, korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut ada sebanyak 18 orang, dua di antaranya kenek dan sopir Metromini tersebut.

"Pemilik Metromini yang tabrakan itu harus memberikan santunan kepada korban. Bukan hanya Jasa Raharja saja," kata Shafruhan, Senin (7/12).

Pemberian santunan kepada korban yang luka dan keluarga korban yang meninggal dunia, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemilik Metromini kepada seluruh korban.

"Pemilik Metromini itu harus bertanggung jawab. Pemberian santunan itu sebagai bentuk tanggung jawab moralnya kepada korban," ujarnya.

Seperti diketahui, sebuah Metromini B 7760 FD tertabrak KRL Commuterline di perlintasan Angke Jakarta Barat pada Minggu sekitar pukul 08.45 WIB.

Data terakhir menunjukkan jumlah korban tewas mencapai 18 orang termasuk pengemudi Metromini Asmadi yang meninggal dunia. Untuk korban dan keluarga korban, Jasa Raharja telah memberikan santunan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon