Organda DKI Desak Metromini Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan
Senin, 7 Desember 2015 | 13:05 WIB
Jakarta - Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mendesak pengelola atau pemilik Metromini yang tabrakan dengan KRL (Commuterline) di perlintasan rel Muara Angke, Jakarta Barat, kemarin, memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal.
Hingga saat ini, korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut ada sebanyak 18 orang, dua di antaranya kenek dan sopir Metromini tersebut.
"Pemilik Metromini yang tabrakan itu harus memberikan santunan kepada korban. Bukan hanya Jasa Raharja saja," kata Shafruhan, Senin (7/12).
Pemberian santunan kepada korban yang luka dan keluarga korban yang meninggal dunia, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemilik Metromini kepada seluruh korban.
"Pemilik Metromini itu harus bertanggung jawab. Pemberian santunan itu sebagai bentuk tanggung jawab moralnya kepada korban," ujarnya.
Seperti diketahui, sebuah Metromini B 7760 FD tertabrak KRL Commuterline di perlintasan Angke Jakarta Barat pada Minggu sekitar pukul 08.45 WIB.
Data terakhir menunjukkan jumlah korban tewas mencapai 18 orang termasuk pengemudi Metromini Asmadi yang meninggal dunia. Untuk korban dan keluarga korban, Jasa Raharja telah memberikan santunan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




