MPR Tampung Aspirasi Masyarakat soal Kemungkinan Amandemen Konstitusi
Senin, 7 Desember 2015 | 15:54 WIBJakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan MPR siap menampung dan mengkaji seluruh masukan masyarakat terkait kemungkinan mengajukan proses amandemen konstitusi UUD 1945. MPR banyak berdiskusi dengan para pakar hukum tata negara serta pakar administrasi negara soal kemungkinan amandemen tersebut.
"Kita mau melihat, apakah konstitusi sudah sempurna atau sudah sinkron, atau perlu perbaikan-perbaikan dalam implementasi dalam pelaksanaannya. Maka kami kumpulkan para pakar, dan stakeholderdi republik ini," kata Zulkifli,di sela simposium kebangsaan "Refleksi Nasional Praktik Konstitusi dan Ketatanegaraan Pascareformasi", di Jakara, Senin (7/12).
Zulkifli mengatakan, 17 tahun pascareformasi 1998, politik sebagai etika mengalami kemunduran sebab nepotisme masih merajalela. Di sisi lain, biaya politik justru semakin mahal yang berujung pada praktik korupsi. Atas dasar itu, pihaknya melalui Badan Pengkajian MPR sedang menampung semua pikiran masyarakat sekaligus memantau situasi di lapangan.
Amandemen konstitusi kata Zulkifli, merupakan momentum tepat karena akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, sehingga MPR bisa memantau apakah model dmeokrasi saat ini sudah tepat atau belum.
"Ongkos pilkada mahal sekali, tentu pemberantasan korupsi akan sulit kalau ongkos jadi kepala daerah sangat mahal. Karena harus cari pemodal. Kalau pemodal masuk, maka nanti main proyek. Ini bagaimana memperbaiki praktek konstitusi kita untuk mengurangi resiko korupsi," jelas Ketua Umum PAN itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




