Nekat Beroperasi, 10 Metromini Bobrok Diamankan

Kamis, 10 Desember 2015 | 19:57 WIB
AC
B
Penulis: Aris Cahyadi | Editor: B1
Ilustrasi Metromini yang berada di pangkalan.
Ilustrasi Metromini yang berada di pangkalan. (Istimewa)

Jakarta - Sebanyak 10 Metromini yang kondisinya tak laik jalan atau bobrok diamankan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara dari tiga lokasi berbeda.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Siregar mengatakan, 10 Metromini tersebut terjaring di Jalan Sungai Landak, Jalan Tipar Cakung, dan Jalan Yos Sudarso.

"Metromini yang diamankan, selain kondisi bodi mobil yang bobrok juga tidak dilengkapi speedometer dan rem belakang," kata Bona, Kamis (10/12).

Selain itu, ban angkutan umum tersebut telah gundul. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, bahkan pengguna jalan lainnya.

"Pemeriksaan kelaikan bus sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Bona seperti dilansir beritajakarta.com.

Bona menambahkan, 10 Metromini yang terjaring langsung dikandangkan ke lokasi penampungan di Tanah Merdeka, Cilincing.

Untuk diketahui, pasca kecelakaan antara Metromini B80 jurusan Kali Deres-Jembatan Lima dengan KRL Commuter Line yang menewaskan 18 orang, Dishubtrans DKI menggelar razia angkutan umum secara besar-besaran di lima wilayah ibu kota.

Razia yang dilakukan tidak hanya untuk Metromini saja, Kopaja dan taksi pun turut dirazia jika tidak memenuhi kelengkapan operasional angkutan umum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon