Mendagri Dapat Laporan Sejumlah Sekda dan Camat Tak Netral
Senin, 14 Desember 2015 | 20:20 WIB
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendapatkan laporan adanya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Dari 25 laporan, terdapat 11 yang menurutnya cukup bukti.
"Data yang masuk ada 25 ASN mulai sekda (sekretaris daerah), camat, penjabat bupati/wali kota yang dilaporkan lakukan pelanggaran. Baru 11 pejabat yang ada bukti-bukti akurat. Saya minta kepada Ditjen Otda dan Biro Kepegawaian untuk koordinasi dengan Kempan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (14/12).
Jika terbukti tidak netral, Mendagri mengatakan, bisa diberhentikan atau ditunda kenaikan pangkatnya. "Itu semua kalau ada yang terang-terangan tidak netral," kata dia.
Dia mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada. "Selama satu tahun kita berkutat sehingga pelaksanaan pilkada serentak di 264 daerah bisa berjalan dengan baik tanpa gangguan, dan konflik. Meski begitu, ada daerah yang partisipasinya tinggi, ada yang kurang, ada yang rendah," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah bakal melakukan evaluasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPR, Polri serta Badan Intelejen Negara (BIN) untuk persiapan pilkada serentak 2017, 2018 dan pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden 2019. "Ini semata-mata untuk memperkuat sistem presidensil, untuk perkuat sistem pemerintahan pusat dan daerah," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




