Mendagri Dapat Laporan Sejumlah Sekda dan Camat Tak Netral

Senin, 14 Desember 2015 | 20:20 WIB
CP
WP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: WBP
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (Antara/Maulana Surya)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendapatkan laporan adanya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Dari 25 laporan, terdapat 11 yang menurutnya cukup bukti.

"Data yang masuk ada 25 ASN mulai sekda (sekretaris daerah), camat, penjabat bupati/wali kota yang dilaporkan lakukan pelanggaran. Baru 11 pejabat yang ada bukti-bukti akurat. Saya minta kepada Ditjen Otda dan Biro Kepegawaian untuk koordinasi dengan Kempan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (14/12).

Jika terbukti tidak netral, Mendagri mengatakan, bisa diberhentikan atau ditunda kenaikan pangkatnya. "Itu semua kalau ada yang terang-terangan tidak netral," kata dia.

Dia mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada. "Selama satu tahun kita berkutat sehingga pelaksanaan pilkada serentak di 264 daerah bisa berjalan dengan baik tanpa gangguan, dan konflik. Meski begitu, ada daerah yang partisipasinya tinggi, ada yang kurang, ada yang rendah," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah bakal melakukan evaluasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPR, Polri serta Badan Intelejen Negara (BIN) untuk persiapan pilkada serentak 2017, 2018 dan pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden 2019. "Ini semata-mata untuk memperkuat sistem presidensil, untuk perkuat sistem pemerintahan pusat dan daerah," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon