Dibongkar, 100 Lapak di Atas Saluran Air Koja

Rabu, 16 Desember 2015 | 03:22 WIB
CF
B
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: B1
Petugas gabungan bersama para pedagang kaki lima menertibkan sisa lapak bangunan yang belum seluruhnya dibongkar di Jalan Lorong 103, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 15 Desember 2015.
Petugas gabungan bersama para pedagang kaki lima menertibkan sisa lapak bangunan yang belum seluruhnya dibongkar di Jalan Lorong 103, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 15 Desember 2015. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - ‎Sebanyak 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di Jalan Lorong 103, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/12) ditertibkan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI.

Penertiban bangunan semi permanen itu di‎lakukan karena sebagian besar bangunan milik para pedagang itu didirikan di atas saluran air serta kerap membuat lingkungan di sekitar Pasar Permai tergenang banjir.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, mengatakan pembongkaran lapak liar para PKL itu merupakan program Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara yang sudah disosialisasikan sejak beberapa waktu yang lalu.

"Hari ini kita hanya membantu para pedagang untuk menertibkan sisa lapak bangunan mereka yang belum selesai dibongkar, tidak ada perlawanan justru malah mereka berterima kasih karena sudah dibantu untuk memindahkan lapak mereka," ujar Iyan, Selasa (15/12), di lokasi penertiban.

Menurutnya, dalam pembongkaran 100 lapak liar itu, pihaknya mengerahkan 225 petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Utara, Polsek Koja, ‎Koramil Koja, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, serta Petugas Prasarana ‎dan Sarana Umum (PPSU).

"Kalau lapaknya sudah tidak digunakan seperti kayu rongsok, itu nanti akan kita bongkar dan bawa ke Gudang Satpol PP di Walang dan Cilincing," tambah Iyan.

Sementara itu, Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Robinhot Sinaga, mengatakan penertiban PKL binaan di Jalan Lorong 103 karena sebagian besar para PKL binaan resmi sudah menempati Gedung Lokbin 103.

"Jadi yang berdagang di pinggir jalan ini kebanyakan para PKL baru yang ikut-ikutan membuka lapak bekas para PKL yang sudah dipindahkan ke gedung, makanya kita belum bisa menuruti keinginan mereka untuk direlokasi, karena jumlah kios di Gedung Lokbin terbatas," kata Robinhot.

‎Ia mengaku akan melakukan pembinaan terhadap para PKL tersebut untuk tidak menempati lokasi usaha yang ada di atas saluran air karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Sedangkan Asisten Pemerintahan Walikota Jakarta Utara Rusdiyanto mengatakan penindakan terhadap para PKL di Jalan Lorong 103 merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi untuk pencegahan banjir.

"Selama ini PKL itu menempati bahu jalan dan membuat jalan semakin sempit dan berimbas kepada pengguna jalan yang selalu terjebak macet," kata Rusdiyanto.

Mantan Camat Penjaringan itu mengaku sudah melakukan sosialisasi terhadap para PKL dan mereka sudah mulai membongkar lapak mereka sejak diberikan surat peringatan oleh Lurah setempat.

Menurut hasil pengamatan di lokasi penertiban, para pedagang tampak sibuk untuk menyelamatkan sisa-sisa lapak mereka yang masih bisa digunakan dan dijual kembali.

Satro (35), salah satu pedagang pakaian dalam dan kaus kaki, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan perihal pembongkaran yang akan dilakukan petugas sejak hari Sabtu (12/12) lalu.

"Selama ini kita menumpang lapak milik pedagang lama, mereka ngasih tempat lapak mereka untuk kita pakai, jadi ya nggak terlalu berat juga sih kena bongkaran begini, paling nanti cari lokasi berjualan yang lain," kata Satro.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon