Dinilai Hancurkan KPK, Ruki Dapat Kiriman Bunga

Rabu, 16 Desember 2015 | 17:03 WIB
FS
AD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: ALD
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Juni 2015.
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Juni 2015. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa karangan bunga yang dibubuhkan kerupuk melempem ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12). Karangan bunga yang dihiasi pita biru tersebut ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki. Dalam tulisan yang tertera pada karangan bunga, Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini berterima kasih kepada Ruki yang dinilai telah menghancurkan KPK.
"Hari ini, teman-teman koalisai masyarakat sipil antikorupsi datang ke KPK untuk menyerahkan karangan bunga kepada pimpinan KPK. Dengan maskud untuk berterima kasih kepada pada (Taufiequrrachman) Ruki karena telah menghancurkan KPK dari dalam. Dan kita berterima kasih kepada empat komisioner KPK yang lain yang diam saja melihat KPK dihancurkan Pak Ruki," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
Koordinator Bidang Hukum YLBHI Julius Ibrani menyatakan, Ruki terkesan telah membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap Komisioner KPK Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK, Novel Baswedan. Padahal, jabatan Plt Pimpinan KPK yang diemban Ruki saat ini merupakan akibat dari kriminalisasi terhadap Abraham, Bambang, dan Novel, yang disebutnya sebagai mesin utama penggerak KPK karena telah menyeret puluhan hingga ratusan pejabat negara yang korupsi.
"Dengan dilakukan kriminalisasi, mesin utama KPK itu hilang. Ruki harus sadar, kalau mesin hilang, kerja KPK hilang," kata Julius.
Selain itu, Julius menilai Ruki telah menghancurkan KPK dengan menyetujui revisi UU 30/2002 tentang KPK. Dengan mendukung revisi UU KPK, Ruki telah membuat lembaga antikorupsi menjadi melempem seperti kerupuk. "Kita berterima kasih kepada Ruki, besok kita lihat KPK bubar atau berubah jadi Komisi Pencegahan Korupsi," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menyatakan, KPK merupakan harapan publik untuk memberantas korupsi karena telah banyak koruptor yang ditahan dan dijebloskan ke penjara. Namun, menurut Miko, Ruki saat ini telah berperan sebagai aktor penghancuran KPK yang merupakan anak kandung reformasi.
"Penghancuran KPK adalah penghancuran reformasi dan proses demokratisasi," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon