Sambangi Bareskrim, Ketum PPP Djan Faridz Laporkan Cagub Kalteng Ujang
Rabu, 16 Desember 2015 | 17:28 WIB
Jakarta-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz secara resmi melaporkan calon Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Ujang Iskandar ke Bareskrim Polri Rabu (16/12).
"Saya ke Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan dalam pilkada dimana (surat yang dipalsukan itu) digunakan oleh saudara Ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung dia," kata Faridz.
Untuk mendukung tuduhan itu Farid membawa semua barang bukti yaitu fotocopy, tanda tangan, formulir di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan surat yang diduga dipalsukan itu. "Setelah ini saya ke KPU juga. Yang penting penegak hukum dulu. (Surat yang dipalsukan) itu untuk pencalonan sebagai gubernur dan wagub. Padahal tidak ada restu dan bahkan yang bersangkutan tidak pernah datang menjumpai saya," sambungnya.
Seperti diberitakan mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden SBY ini menjelaskan bahwa PPP yang dipimpinnya hanya memberikan rekomendasi terhadap pasangan calon nomor satu dalam Pilkada Kalteng yaitu Sugianto-Habib. Di sisi lain, Ujang Iskandar dan Jawawi selalu mengklaim bahwa mereka mendapatkan rekomendasi tersebut dari PPP Muktamar Jakarta.
Kisruh ini berdampak pada tertundanya pilkada di Kalimantan Tengah dan hingga kini belum diketahui kapan akan diselenggarakan karena masih menunggu kasasi KPU ke Mahkamah Agung (MA).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




