Kemplang Pajak, Wahana Air Snow Bay TMII Dipasangi Plang
Rabu, 16 Desember 2015 | 19:25 WIB
Jakarta - Wahana air 'Snow Bay' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur dipasang plang dan stiker penunggak pajak lantaran menunggak pembayaran sejak tahun 2012. Pada plang warna kuning tersebut bertuliskan 'Tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB'. Jumlah pokok pajak yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp 1,3 miliar dan dikenai bunga administrasi sekitar Rp 400 juta.
Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Made Suarjaya mengaku sudah melayangkan surat panggilan agar pengelola Snow Bay segera memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Tapi sampai sekarang belum ada respon dari pihak Snow Bay. Kami berharap dengan pemasangan plang dan stiker ini ada respon, karena batas waktunya sampai 31 Desember 2015," ujar Made, Rabu (16/12).
Apabila pengelola Snow Bay belum juga melakukan pembayaran hingga batas waktu tersebut, pihaknya akan melakukan upaya paksa hingga penyitaan. Made juga akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk mengurus prosesnya lebih lanjut.
Terkait hal ini, Manager Hukum TMII Maryono merasa keberatan dengan pemasangan plang dan stiker di wahana Snow Bay. Menurutnya, lahan TMII ini adalah tanah negara yang dikelola oleh yayasan dan tidak berbasis kepentingan.
"Pemanfaatan lahan ini jadi kewenangan TMII. Hasil kerja sama dengan Snow Bay ini untuk kepentingan TMII juga. Jadi harusnya semua yang terkait dengan Snow Bay jadi tanggung jawab TMII," katanya. Ia pun berencana akan membuat surat yang menjelaskan tentang pemanfaatan lahan di TMII agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




