Propam Proses Laporan Penangkapan John Kei
Kamis, 23 Februari 2012 | 17:05 WIB
Laporan apapun yang disampaikan akan melalui proses pemeriksaan oleh Propam.
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan segala laporan dan keluhan keluarga soal penangkapan John Kei akan diproses oleh Propam.
"Saya kira hak seseorang untuk melaporkan tindakan Kepolisian yang dianggap tidak pas, nanti akan dilakukan pemeriksaan," kata Sutarman, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini.
"Laporan apapun yang disampaikan akan melalui proses pemeriksaan oleh Propam, kalau langkah-langkah penyidik sudah benar tidak masalah," ujarnya.
Polisi tetap tegas menindak para pelaku premanisme, apalagi jika kelompok preman melakukan pelanggaran hukum.
"Kami tidak semena-mena menindak seseorang," lanjutnya.
Polisi mengidentifikasi kelompok-kelompok preman tersebar dan digunakan jasanya oleh bank, perusahaan investasi dan keuangan serta penjualan. Mereka umumnya disewa sebagai penagih utang atau debt collector.
"Kami diberikan masyarakat senjata kok, kenapa takut," pungkasnya.
Keluarga John Kei, pemimpin kelompok Kei, yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex, Ayung, telah melaporkan polisi yang menangkap John Kei. Penangkapan dinilai tidak pantas dan menyimpang dari prosedur.
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan segala laporan dan keluhan keluarga soal penangkapan John Kei akan diproses oleh Propam.
"Saya kira hak seseorang untuk melaporkan tindakan Kepolisian yang dianggap tidak pas, nanti akan dilakukan pemeriksaan," kata Sutarman, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini.
"Laporan apapun yang disampaikan akan melalui proses pemeriksaan oleh Propam, kalau langkah-langkah penyidik sudah benar tidak masalah," ujarnya.
Polisi tetap tegas menindak para pelaku premanisme, apalagi jika kelompok preman melakukan pelanggaran hukum.
"Kami tidak semena-mena menindak seseorang," lanjutnya.
Polisi mengidentifikasi kelompok-kelompok preman tersebar dan digunakan jasanya oleh bank, perusahaan investasi dan keuangan serta penjualan. Mereka umumnya disewa sebagai penagih utang atau debt collector.
"Kami diberikan masyarakat senjata kok, kenapa takut," pungkasnya.
Keluarga John Kei, pemimpin kelompok Kei, yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex, Ayung, telah melaporkan polisi yang menangkap John Kei. Penangkapan dinilai tidak pantas dan menyimpang dari prosedur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




