Rusuh Kerobokan Lebih Dipicu Diskriminasi Terhadap Napi
Kamis, 23 Februari 2012 | 21:39 WIB
"Pihak Lapas harus dikasih sanksi, tidak hanya dilevel UPT saja, wilayah juga."
Faktor diskriminasi terhadap narapidana dinilai lebih besar pengaruhnya dibandingkan kondisi kelebihan kapasitas sebagai pemicu terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali.
"Kalau memang terjadi diskriminasi, mau kelebihan kapasitas atau tidak, ya kemungkinan besar akan terjadi kerusuhan. Alasan itu bisa dibenarkan," kata Gatot Goei, Ketua Center For Detention Studies, saat dihubungi Beritasatu.com, hari ini.
Menurut Gatot, faktor kelebihan kapasitas masih bisa diatasi lewat penguatan pengawasan dan pengamanan dalam Lapas.
"Ada masalah yang barangkali sudah disampaikan oleh Napi berulangkali, namun pimpinan tidak peduli. Kalau memang ada komplain, dan tidak ditindaklanjuti, di sini ada kelalaian. Pihak Lapas harus dikasih sanksi, tidak hanya dilevel UPT saja, wilayah juga," tambah Gatot.
Gatot juga mengharapkan persoalan ini segera ditangani dan dievakuasi, agar tidak memancing keributan di Lapas lainnya.
Gatot berpendapat jika isu kelebihan kapasitas yang terjadi di hampir seluruh Indonesia, tidak hanya Lapas Kerobokan.
Permasalahan ini bisa diatasi dengan beberapa cara, misalnya dengan penambah pengamanan, membangun Lapas baru, serta tidak mencampur adukkan semua tahanan dalam satu Lapas.
"Sistem pengawasan di Lapas sangat lemah sekali, kelengkapan persenjataan pun kurang. Ada kegagalan sistem peringatan dini di sana, petugas tidak berdaya jadinya. Padahal, sistem peringatan dini itu sudah ada SOP nya, namun peralatannya yang tidak ada, serta penjaga tidak pernah diajarkan sehingga tidak pernah diimplementasikan," ujar Gatot.
Sistem pengawasan juga sangat lemah sekali.
Kalau saja bisa menampung aspirasi para Napi dan bisa tersalurkan, tidak akan terjadi kerusuhan seperti di Lapas Kerobokan.
Sistem pencampuran narapidana juga menjadi sorotan Gatot.
"Ada kesalahan sistem di Lapas kita, narapidana dengan hukuman yang ringan dicampur dengan narapidana pembunuhan berencana. Ini bisa memungkinkan pertukaran ilmu kejahatan dan yang lebih parah, Lapas kita tidak punya blok khusus untuk tingkat kejahatan serius," ujarnya.
Selain itu, dalam jangka panjang juga harus dibangun Lapas baru untuk mengatasi kelebihan narapidana.
"Semua ini harus menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM. Kemenhumkam harus bisa merencanakan dan menganggarkan pencegahan serta pembangunan Lapas baru agar tidak terjadi lagi seperti ini," kata Gatot.
Faktor diskriminasi terhadap narapidana dinilai lebih besar pengaruhnya dibandingkan kondisi kelebihan kapasitas sebagai pemicu terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali.
"Kalau memang terjadi diskriminasi, mau kelebihan kapasitas atau tidak, ya kemungkinan besar akan terjadi kerusuhan. Alasan itu bisa dibenarkan," kata Gatot Goei, Ketua Center For Detention Studies, saat dihubungi Beritasatu.com, hari ini.
Menurut Gatot, faktor kelebihan kapasitas masih bisa diatasi lewat penguatan pengawasan dan pengamanan dalam Lapas.
"Ada masalah yang barangkali sudah disampaikan oleh Napi berulangkali, namun pimpinan tidak peduli. Kalau memang ada komplain, dan tidak ditindaklanjuti, di sini ada kelalaian. Pihak Lapas harus dikasih sanksi, tidak hanya dilevel UPT saja, wilayah juga," tambah Gatot.
Gatot juga mengharapkan persoalan ini segera ditangani dan dievakuasi, agar tidak memancing keributan di Lapas lainnya.
Gatot berpendapat jika isu kelebihan kapasitas yang terjadi di hampir seluruh Indonesia, tidak hanya Lapas Kerobokan.
Permasalahan ini bisa diatasi dengan beberapa cara, misalnya dengan penambah pengamanan, membangun Lapas baru, serta tidak mencampur adukkan semua tahanan dalam satu Lapas.
"Sistem pengawasan di Lapas sangat lemah sekali, kelengkapan persenjataan pun kurang. Ada kegagalan sistem peringatan dini di sana, petugas tidak berdaya jadinya. Padahal, sistem peringatan dini itu sudah ada SOP nya, namun peralatannya yang tidak ada, serta penjaga tidak pernah diajarkan sehingga tidak pernah diimplementasikan," ujar Gatot.
Sistem pengawasan juga sangat lemah sekali.
Kalau saja bisa menampung aspirasi para Napi dan bisa tersalurkan, tidak akan terjadi kerusuhan seperti di Lapas Kerobokan.
Sistem pencampuran narapidana juga menjadi sorotan Gatot.
"Ada kesalahan sistem di Lapas kita, narapidana dengan hukuman yang ringan dicampur dengan narapidana pembunuhan berencana. Ini bisa memungkinkan pertukaran ilmu kejahatan dan yang lebih parah, Lapas kita tidak punya blok khusus untuk tingkat kejahatan serius," ujarnya.
Selain itu, dalam jangka panjang juga harus dibangun Lapas baru untuk mengatasi kelebihan narapidana.
"Semua ini harus menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM. Kemenhumkam harus bisa merencanakan dan menganggarkan pencegahan serta pembangunan Lapas baru agar tidak terjadi lagi seperti ini," kata Gatot.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




