Sengketa Lahan Parkir, Kapolres Jakut Minta Pihak Bersengketa Menahan Diri
Sabtu, 19 Desember 2015 | 13:19 WIB
Jakarta - Sengketa lahan parkir di area Komplek Ruko Mahkota yang terletak di persimpangan Jalan RE Martadinata dengan Jalan Budi Mulya Raya (samping Apartemen Northland Ancol Residences) , Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara kembali memanas hingga dari Jumat (18/12) malam hingga Sabtu (19/12) dini hari.
Untuk menghindari terjadinya potensi konflik dalam skala besar, jajaran instansi Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (19/12) mendatangi lokasi sengketa dan meminta kedua belah pihak saling menahan diri dan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri.
Ketua RW11 Kelurahan Pademangan Barat, Andi Pane (46), mengatakan awalnya kejadian terjadi pada Pukul 18.00 WIB Jumat (18/12) lalu saat salah seorang warga RW-nya hendak memarkirkan sepeda motornya di depan komplek ruko Mahkota.
Ruko Mahkota sendiri sampai saat ini menurut Andi masih menjadi lokasi yang disengketakan antara pengurus RW 11 dengan pengurus RW16, pasalnya pembentukan RW 16 pada tahun 2014 lalu berujung pada pencaplokan Komplek Ruko Mahkota yang berada di RT07 & RT08/RW11 Kelurahan Pademangan Barat.
"Saat dia parkir di situ, tiba-tiba datang petugas security dari Komplek Permata (RW16) meminta Martin (korban) untuk membayar uang parkir dari karcis sepeda motor yang diberikan," kata Andi, Sabtu (19/12) pagi.
Akibat kesalahpahaman antara kedua kelompok security itu, sempat terjadi pengerahan massa oleh kelompok RW11 meski tidak sampai melakukan tindakan anarkis atau penganiayaan terhadap kelompok lainnya.
"Sebenarnya kita bisa saja balas perbuatan arogan mereka, tapi karena kita tidak mau terpancing provokasi, kami hanya membuat laporan ke Polsek Pademangan," tambahnya.
Apalagi menurut Andi, ada berbagai pihak yang ingin menganggu kamtibmas di wilayah RW11 dengan RW16 dengan menimbulkan persoalan di lapangan.
"Kericuhan ini bukan yang pertama kalinya terjadi, sudah sejak Juni 2015 lalu terjadi lima kali kericuhan dan aksi demo meski tidak sampai ada korban jiwa, tapi dari pihak lurah dan camat belum bisa memberikan penyelesaian yang solutif bagi kedua belah pihak," kata pria yang memimpin 8.362 Kepala Keluarga (KK) di 15 Rukun Tetangga (RT).
Sudrajad (44), Warga RT07/RW11, Kelurahan Pademangan Barat, mengaku apa yang menimpa Martin (30) tidak sampai membuat warga membalas perilaku arogan yang sangat memancing keributan itu.
"Kami langsung menelepon anggota Pokdarkamtibmas, dan anggota Polsek Pademangan langsung turun menyelesaikan masalah tersebut, korban juga sudah membuat LP (Laporan) dan kedua belah pihak setuju agar masalah sengketa sebaiknya melalui jalur hukum," katanya.
Ia berharap agar Camat dan Lurah di wilayahnya segera mengambil tindakan yang solutif dan tidak diskriminatif terhadap warga RW 11 (yang kebanyakan pemukiman padat penduduk menengah ke bawah) dengan warga RW16 Komplek Gudang Ruko Permata (kebanyakan dihuni pengusaha dengan kondisi menengah ke atas).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, meminta kedua belah pihak (RW11 dan RW16) agar tetap menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan cara main hakim sendiri.
Susetio yang datang mengendarai sepeda (Gowes Weekend) meski kondisi cuaca saat itu hujan gerimis, meminta kedua belah pihak untuk tetap mengutamakan kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan.
"Nanti hari Senin atau Rabu akan saya bicarakan persoalan ini dengan jajaran Muspiko (Walikota Jakarta Utara dan Dandim 0502/JU), seharusnya memang titik akar permasalahannya harus diselesaikan sampai tuntas," kata Susetio.
Ia juga meminta warga untuk segera melapor ke Polsek Pademangan melalui Babinkamtibmas, Safe House, ataupun menghubungi anggota yang berjaga di markas Polsek apabila terjadi potensi kericuhan kembali.
"Saya sebenarnya menghindari urusan yang tupoksinya ada di Pemerintah Kota, namun untuk menghindari adanya residu konflik dan supaya suasana tetap kondusif, makanya saya turun untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait," lanjut Susetio.
Susetio juga meminta pengurus RW dan RT agar tetap mengutamakan penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang sudah disediakan dan tidak menggunakan aksi kekerasan sebagai solusi dari permasalahan yang bermula dari pengesahan dan peremajaan wilayah RW 016 Kelurahan Pademangan Barat itu.
"Walau hati panas tetapi jangan menggunakan kekerasan, bila memang ada provokator yang mencoba mengadu domba atau mencari selah sehingga mengganggu kamtibmas, laporkan ke kami dan akan kami tindak pada oknum yang bersangkutan," tutup Susetio.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




