Rasio Penduduk Terkena Tindak Pidana di Sulselbar Menurun
Selasa, 29 Desember 2015 | 10:56 WIB
Jakarta -- Resiko penduduk terkena tindak pidana di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menurun.
Hal ini berdasarkan data yang dilansir oleh Polda Sulselbar yang membawahi kedua provinsi tersebut.
"Resiko penduduk terkena tindak pidana di tahun 2014 adalah 182 orang, tahun ini hanya 163 orang atau trennya turun 19 orang," kata Kapolda Sulselbar Irjen Pudji Hartanto pada Beritasatu.com Selasa (29/12).
Lalu jumlah tindak pidana pada tahun 2014 adalah 16.748 kasus dan tahun 2015 adalah 16.494 atau hanya turun 254 kasus.
"Dari jumlah itu penyelesaian tindak pidana pada 2014 ada 12.601 kasus dan tahun 2015 ada 12.931 kasus atau tren penyelesaian naik 330 kasus," sambungnya.
Persentase penyelesaian tindak pidana pada 2014 sebesar 75,23 persen sedangkan pada 2015 78,39 persen atau naik 3,16 persen.
Sedangkan selang waktu penyelesaian perkara bila di tahun 2014 adalah 31,38 maka tahun 2015 jadi 31,86.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




