Tuntutan Din Minimi Harus Jadi Perhatian Penegak Hukum

Rabu, 30 Desember 2015 | 13:40 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Anggota Polda Aceh memperlihatkan barang bukti dua pucuk senjata laras panjang berserta amunisi milik dua anggota kelompok bersenjata Din Minimi saat gelar perkara di Banda Aceh, Aceh, 28 Agustus 2015
Anggota Polda Aceh memperlihatkan barang bukti dua pucuk senjata laras panjang berserta amunisi milik dua anggota kelompok bersenjata Din Minimi saat gelar perkara di Banda Aceh, Aceh, 28 Agustus 2015 (Antara/Ampelsa)

Jakarta - Pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi bersama 30 anggotanya menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen (Purn) Sutiyoso. Saat menyerahkan diri ke Sutiyoso di sebuah kawasan pedalaman hutan di Aceh Timur pada Senin (29/12) mereka mengajukan sejumlah syarat.

Salah satunya menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di Aceh. Kelompok yang dituding berada di balik penembakan dan pembunuhan dua anggota intel Kodim Aceh Utara pada Maret 2015 lalu ini menilai adanya kejanggalan dalam pengelolaan APBD.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji menyatakan, tuntutan Din Minimi seharusnya menjadi perhatian seluruh lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia. "Bukan KPK semata," katanya kepada SP, Rabu (30/12).

Indriyanto menegaskan KPK selalu siap untuk menegakkan hukum di Indonesia, termasuk di Aceh. Meski tak merinci, Indriyanto mengatakan, KPK telah menangani sejumlah dugaan korupsi di Serambi Mekkah itu. "Memang sudah ada penanganan dugaan korupsi di Aceh juga," ungkapnya.

Din Minimi dan kelompoknya mengangkat senjata lantaran merasa tidak puas atas kinerja mantan elite Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini memiliki jabatan di pemerintahan. Bahkan kelompok ini merasa ditelantarkan.

Untuk itu, selain meminta KPK turun tangan dan memberantas korupsi, kelompok Din Minimi juga meminta adanya peninjau independen yang mengawasi langsung Pilkada Aceh tahun 2017. Mereka menduga adanya pihak-pihak tertentu yang akan mengintervensi proses Pilkada.

Kelompok ini juga meminta para anak yatim dan janda akibat konflik di Aceh diperhatikan dengan baik. Tuntutan Din Minimi yang terakhir, yakni meminta amnesti untuk seluruh kelompoknya yakni 120 orang yang berada di lapangan, dan 30 orang yang kini meringkuk di penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon