PKL Tak Boleh Berada di Jalur Busway Selama Car Free Night

Kamis, 31 Desember 2015 | 20:50 WIB
LT
YD
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: YUD
Bus transjakarta melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 20 April 2015.
Bus transjakarta melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 20 April 2015. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantoso mengatakan jalur khusus bus Transjakarta atau busway tidak boleh digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk menjajakan jualannya saat pelaksanaan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, yang digelar Kamis (31/12), hari ini.

"Saya mengimbau buat teman-teman yang sedang berdagang, jangan berjualan di jalur busway. Karena hari ini, bus Transjakarta beroperasi selama 24 jam. Jadi jangan sampai jualan di jalur busway," kata Kukuh di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (31/12).

Bila ada PKL yang berjualan di jalur busway, maka Satpol PP akan melakukan penertiban. Begitu juga dengan PKL yang sembarang berjualan di dua jalan protokol tersebut. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban CFN, pihaknya menurunkan 500 personel Satpol PP DKi di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Monas.

"Anggota kami akan melakukan penertiban ya. Karena itu kan untuk jalan bus Transjakarta yang jalan terus. Untuk PKL akan diatur oleh Dinas KUMKMP DKI dimana mereka ditempatkan. Yang jelas di Thamrin sudah penuh dengan manusia, kalau ditambah dengan PKL nanti jadinga seperti apa," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon