TB Hasanuddin: Harusnya Din Minimi Tetap Diproses Hukum
Senin, 4 Januari 2016 | 20:54 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, menilai bahwa niatan pemerintah memberikan pengampunan kepada kelompok Din Minimi di Aceh, seharusnya dilakukan dengan mekanisme yang benar. Yakni tidak melalui amnesti, namun tetap diadili lalu diberi grasi.
Dijelaskan Hasanuddin, ada dua hal yang disayangkan dari kelompok Din Minimi. Pertama, seharusnys sejak awal kelompok itu taat pada MoU perdamaian, dengan mau menyerahkan senjata kepada tim perdamaian. Bukannya justru menggunakan senjata itu demi membuat keonaran di wilayah Aceh.
Kedua, lanjut Hasanuddin, kelompok Din Minimi mengkumpulkan dana dengan menyerang bank dan merampok. Bahkan menjatuhkan korban dari kalangan prajurit TNI, Polri, hingga warga di Aceh sendiri.
"Jadi kalau mau diberi pengampunan, apanya yang diampuni? Kalau pemerintah tetap mau memberi pengampunan, bukan lewat amnesti, tapi mereka tetap harus diproses hukum dulu dan kemudian diberi grasi," jelas Hasanuddin, Senin (4/1).
Menurut Hasanuddin, apabila Din Minimi bebas begitu saja, maka dianggap tidak akan ada keadilan. Sebab masih ada ribuan mantan GAM yang dulu bertempur dan kemudian menyerahkan senjatanya dengan ikhlas. "Dan sekarang pun mereka tetap tidak mendapat apapun. Mereka justru yang harus kita hormati karena telah berjasa dalam proses perdamaian," kata Hasanuddin.
Terlepas dari itu, Politikus PDI-P itu mendukung langkah-langkah agar kasus Din segera selesai dan separatisme tidak tumbuh di Aceh. "Dan pendekatannya harus tanpa kekerasan. Solusi terbaik adalah dengan cara musyawarah, yang sudah jadi tradisi masyarakat Aceh," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




