KPK Jemput Paksa Ali Mudhori

Senin, 27 Februari 2012 | 15:40 WIB
RW
B
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa , Ali Mudhori usai diperiksa KPK, Jakart. FOTO :  Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa , Ali Mudhori usai diperiksa KPK, Jakart. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Ali Mudhori dijemput paksa dari kampung halamannya di Lumajang. 

Ali Mudhori, staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, bersedia untuk hadir dari sidang perkara dugaan suap  pencairan dana percepatan pembangunan infratsruktur daerah (PPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
 
Jaksa Penuntut Umum KPK M Rum menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum  persidangan ditutup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
 
"Yang Mulia, pengawal tahanan KPK menginformasikan Ali Mudhori bersedia hadir dalam sidang hari ini," kata Rum, Senin (27/2)
 
Menurut Rum, Ali mengaku sedang terbang ke Jakarta dari Surabaya dan direncanakan akan tiba di Jakarta pukul 18.00 WIB.
 
"Mungkin sekitar pukul 18.00 WIB baru tiba," kata Rum.
 
Atas pemberitahuan itu, Ketua Majelis Hakim, Herdin Agusten, menunda persidangan hingga Ali Mudhori tiba.
 
"Kita tunggu sampai jam 18.00 WIB ya," kata Herdin.
 
Sebelumnya, Jaksa KPK mendapatkan informasi Ali tengah menderita  sakit tifus dan tengah dirawat menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier  Lumajang Surabaya.
 
Jaksa KPK Riyono mengatakan Jaksa Penuntut Umum KPK mendapatkan surat  pemberitahuan dari pihak keluarga Ali, yang bersangkutan sedang  sakit.
 
"Istrinya mengirimkan foto yang menunjukkan Ali Mudhori sedang diinfus.  Sakit tifus. Dirawat di Rumah Sakit Premier, Lumajang Surabaya," kata  Riyono yang ditemui di sela-sela Persidangan.
 
Jaksa Penuntut Umum KPK berkali-kali melakukan panggilan terhadap mantan  anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut. Akan tetapi, Ali kerap mangkir dari panggilan tersebut.
 
Salah satu Jaksa KPK, Jaya Sitompul, menyatakan kesaksian Ali diperlukan  untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin dalam kasus suap ini.
 
Dalam sejumlah rekaman hasil penyadapan, nama Muhaimin disebut-sebut ikut mendesak agar uang komitmen segera dibayarkan oleh Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.
 
"Sebenarnya, kesaksian Ali Mudhori penting untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin. Apa benar namanya dicatut atau tidak," kata Jaya.
 
Sementara itu, Jaksa KPK yang berusaha menghadirkan Ali dalam  persidangan berhasil menemukan Ali di tengah hutan di daerah Lumajang.
 
Ali berkilah keberadaannya di hutan lantaran ia baru pulang dari acara pengajian.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon