Partisipasi Pilkada Medan Rendah, KPU: Bukan Salah Kami

Kamis, 7 Januari 2016 | 19:59 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (Antara/Maulana Surya)

Jakarta - Ketua KPU Kato Medan Yenny Chairiah Rambe menilai gugatan Pasangan Calon Walikota Medan Ramadhan Pohan-Eddhie Kusuma (Redi) ke MK lebih terkait rendahnya partisipasi pemilih, bukan terkait selisi suara.

"Selisi suaranya jauh, pasangan nomor 1 (Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution) mendapatkan 72,72 persen, sementara pasangan nomor 2 (Redi) sebesar 28,28 persen. Namun yang dipermasalahkan dalam hal ini bukan selisi hasil pemungutan suara, tetapi rendah partisipasi pemilih," ujar Yenny seusai sidang PHP pilkada di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/1).

Dia mengungkapkan tingkat partisipasi pilkada Kota Medan sebesar 25,6 persen. Menurutnya, rendahnya partisipasi bukan kesalahan KPU. Pasalnya, KPU sudah bekerja sesuai dengan aturan sebagaimana tanggung jawab KPU dalam melaksanakan Pilkada.

"Intinya kita tidak ada menghalang-halangi pemilih pada 9 Desember dan apa yang menjadi tugas dan kewajiban KPU sudah kami laksanakan secara optimal mulai dari KPU, PPK, sampai PPS dan KPPS," tandas Yenny.

Terkait laporan pasangan Redi bahwa ada yang dilarang mencoblos karena tidak menggunakan E-KTP, Yenny mengaku tidak ada laporan terkait hal tersebut pada saat pemungutan suara. Menurutnya, baik dari saksi masing-masing paslon dan panwas di TPS tidak melaporkan hal demikian.

"Kalau tidak boleh kan, panwas pasti tahu, dan saksi bisa menyatakan keberatan. Tapi hal-hal tersebut di 3024 TPS di Medan, pelaksanaannya aman tertib dan lancar. Jadi, di mana yang tidak boleh, itu kita lihat saja nanti pembuktiannya di sidang selanjutnya," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kota Medan diikuti oleh dua paslon, yakni Dzulmi-Akhyar yang diusung PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, PKPI, Partai NasDem dan PBB dan pasangan Ramadhan-Eddhie yang didukung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon