Ini Kata Kapolri Soal Pengampunan Din Minimi

Jumat, 8 Januari 2016 | 14:07 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Antara/Sahrul Manda Tikupandang)

Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jumat (8/1) mengatakan jika mereka tengah melakukan verifikasi terhadap Nurdin bin Ismail alias Din Minimi dan 120 orang pengikutnya yang menyerah pada Senin (28/12) lalu.

Pasalnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, yang menjadi motor menyerahnya Din Minimi, menjanjikan akan memberikan amnesti pada mereka.

Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk pentolan kelompok bersenjata di Aceh itu yang sebenarnya mempunyai 14 catatan kejahatan di kantor polisi.

Lalu apa pendapat Badrodin terkait penyelesaian kasus-kasus Din Minimi supaya tidak mengesampingkan hak para korbannya?

"Ya nanti itu. Jangan tanya sekarang. Ini kan masih kita data. Semua nanti ada dasar hukumnya. Apakah itu pemberian amnesti, abolisi, atau grasi, ada pertimbangan hukumnya," lanjutnya.

Badrodin lalu menjelaskan jika yang dipilih adalah amnesti maka Din Minimi dkk sama sekali tidak diproses hukum dan tindak pidananya akan dihapuskan.

"Kalau abolisi, penuntutannya yang dihapuskan. Berarti polisi masih menyidik dan begitu sampai ke kejaksaan, nanti bisa dihentikan oleh kejaksaan," lanjutnya.

Kalau grasi, masih kata Badrodin, itu sudah diproses hukum, sudah inkracht lalu diampuni. Ketiganya membutuhkan syarat-syarat tertentu.

"Itu memenuhi syarat atau tidak. (Apakah Polri akan memberikan pertimbangan pada presiden soal ketiganya ini) kan kami belum ambil keputusan. Bagaimana kami bisa menjawab kalau itu saja belum selesai," kilahnya.

Din Minimi bergabung ke GAM sejak 1997. Perlawanan organisasi yang didirikan oleh Hasan Tiro itu berakhir dengan perdamaian damai pada 2004 paska tsunami.

Namun Din kembali mengangkat senjata. Dia dituduh sebagai dalang aksi kekerasan bersenjata di Aceh termasuk pembunuhan dua anggota intelijen TNI.

Dalam pengejaran itu polisi berhasil menangkap 19 orang anak buahnya sementara enam anak buahnya yang lain ditembak mati saat kontak tembak terjadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon