Revisi Paket UU Pemilu Harus Masuk Prolegnas 2016
Senin, 11 Januari 2016 | 09:22 WIB
Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak agar revisi Paket UU Pemilu atau Kodifikasi UU Pemilu harus masuk prolegnas 2016. Pasalnya, pada tahun 2019, bangsa Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Pilpres secara serentak.
"Berdasarkan putusan MK, maka pada tahun 2019 kita akan menyelenggarakan pemilihan DPR, DPRD Provinsi maupun Kabupaten dan DPD serta pilpres secara serentak. Sementara desain pemilu kita masih memisahkan antara Pileg dan Pilpres," ujar Titi saat dihubungi Senin (11/1).
Titi menilai desain pileg dan pilpres berbeda, tentu mempunyai konsekuensi berbeda dengan desain pileg dan pilpres dilakukan secara serentak. Dia mencontohkan, dalam UU Pilpres dikatakan bahwa dukungan terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden harus 20 persen kursi di parlemen dan/atau 25 suara sah.
"Kalau pileg dan pilpres dilakukan secara serentak, maka dukungan parlemen yang dimaksud mengacu kepada dukungan yang mana? Padahal pileg dan pilpres dilakukan secara serentak. Selama ini kan pileg umumnya dilakukan duluan dari pilpres sehingga dukungan parlemennya bisa diketahui," jelas Titi.
Dia menilai desain undang-undang sekarang belum menjawab pileg dan pilpres secara serentak. Belum lagi, katanya ada partai baru yang lolos ikut pileg dan pilpres 2019. Tentu dia tidak bisa mengacu pada dukungan parlemen.
Karena itu, dia menganjurkan agar revisi paket UU Pemilu ini dimasuk dalam prolegnas 2016 agar bisa direvisi secara cermat dan tidak terburu-buru. Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama ini, untuk revisi UU membutuhkan waktu 2 tahun atau sekitar 30 bulan, maka bisa diperkirakan bahwa revisi Paket UU Pemilu ini diterapkan dalam pemilu 2019.
"Maka kita dorong revisi Paket UU Pemilu masuk dalam prolegnas 2016. Kita juga perlu meyakinkan parlemen bahwa ini menyangkut nasib parpol dalam menghadapi pemilu 2019. Jika dilakukan tergesa-gesa bisa merugikan parpol itu sendiri," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




