Ungkap Zat di Lambung Mirna, Polisi Tunggu Hasil Labfor Polri

Senin, 11 Januari 2016 | 16:11 WIB
BM
FH
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FER
Mirna, wanita yang tewas usai menikmati kopi di salah satu kedai kopi di Grand Indonesia, 6 Januari 2016 lalu.
Mirna, wanita yang tewas usai menikmati kopi di salah satu kedai kopi di Grand Indonesia, 6 Januari 2016 lalu. (Instagram)

Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, untuk memastikan zat apa yang terkandung di dalam lambung korban Wayan Mirna Salimin (28). Terlalu dini menyampaikan kalau ada zat sianida.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan, hasil pemeriksaan autopsi memang didapatkan tanda-tanda pendarahan di dalam lambung. Kemudian, tim dokter mengambil sampel lambung dan hati untuk diperiksa di Puslabfor.

"Kami ambil sampel lambung dan sampel hati karena itu pusat metabolisme. Jadi kalau ada zat tertentu pasti ada di sana. Tadi pagi, sampel itu baru dikirim ke Puslabfor," ujar Musyafak, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1).

Dikatakan Musyafak, adanya tanda-tanda pendarahan di lambung kemungkinan besar karena zat yang bersifat korosif.

"Artinya, ada zat yang dapat mengiritasi mukosa lambung sehingga terjadi pendarahan. Zat tersebut bisa bermacam-macam," ungkapnya.

Menyoal apakah zat itu sianida, Musyafak belum bisa memastikannya karena menunggu hasil Puslabfor.

"Tidak menutup kemungkinan. Tapi tidak menutup kemungkinan juga zat yang lain. Jadi kalau itu sianida, saya kira terlalu dini. Karena, kita harus menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor. Hasilnya belum ada, nanti tunggu Puslabfor," katanya.

Ihwal berapa hari pemeriksaan di Puslabfor, Musyafak menyampaikan, bergantung berapa banyak item yang diperiksa.

"Ini bergantung item yang diperiksa. Jumlah yang diperiksa. Mengenai lama atau tidak nanti tunggu Puslabfor," katanya.

Terkait adanya informasi korban meminum obat pelangsing sebelumnya, Musyafak menuturkan, obat itu sudah biasa dipakai korban sebelumnya.

"Saya tidak mendengar secara langsung obat apa. Namun sempat ketemu suami korban, jadi yang dikonsumsi adalah obat sebagaimana dikonsumsi orang lain. Sebelumnya sudah dipakai," jelasnya.

Ia menjelaskan, diduga zat ini sifatnya asam kuat sehingga terjadi pendarahan di dalam lambung karena iritasi mukosa lambung.

"Akibat dari zat yang sifatnya asam kuat. Sehingga merusak jaringan mukosa. Artinya, tidak wajar kan. Untuk membuktikan zat apa yang ada di dalamnya yang menyebabkan iritasi atau mungkin kerusakan sel mukosa itu nanti hasil dari pemeriksa laboratorium," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon