PDIP Langsung Berhentikan Damayanti

Kamis, 14 Januari 2016 | 10:07 WIB
HS
JS
Penulis: Hotman Siregar | Editor: JAS
Damayanti Wisnu Putranti
Damayanti Wisnu Putranti (DPR.go.id)

Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menegaskan, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) di partainya, kader yang terbukti korupsi dan terkena operasi tangkap tangan (OTT) akan langsung dipecat.

"Jadi yang terkena OTT dan terbukti korupsi akan langsung dipecat. Itu SOP nya," tegas Hendrawan kepada SP di Jakarta, Kamis (14/1)pagi.

Hendrawan memastikan, kader PDIP yang ditangkap KPK itu adalah anggota Komisi V bernama Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah IX.

Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap. Hingga Kamis pagi, KPK belum menginformasikan penangkapan itu ke fraksi PDIP.

"KPK tidak harus memberitahu ke fraksi kan? Tidak suatu keharusan. Namun, berdasarkan informasi, dia (Damayanti) dan bukti-bukti OTT nya ditangkap kemarin sore," katanya.

Damayanti merupakan anggota DPR dari Dapil Jateng IX yang meliputi Brebes, Tegal, dan Slawi. Belum ada keterangan resmi dari KPK, soal penangkapan ini.

Dia diduga menerima suap dari seorang perantara pengusaha setelah sidang di gedung DPR kemarin sore. Uang suap itu diduga untuk melicinkan sebuah proyek infrastruktur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon