PDIP Langsung Berhentikan Damayanti
Kamis, 14 Januari 2016 | 10:07 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menegaskan, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) di partainya, kader yang terbukti korupsi dan terkena operasi tangkap tangan (OTT) akan langsung dipecat.
"Jadi yang terkena OTT dan terbukti korupsi akan langsung dipecat. Itu SOP nya," tegas Hendrawan kepada SP di Jakarta, Kamis (14/1)pagi.
Hendrawan memastikan, kader PDIP yang ditangkap KPK itu adalah anggota Komisi V bernama Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah IX.
Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap. Hingga Kamis pagi, KPK belum menginformasikan penangkapan itu ke fraksi PDIP.
"KPK tidak harus memberitahu ke fraksi kan? Tidak suatu keharusan. Namun, berdasarkan informasi, dia (Damayanti) dan bukti-bukti OTT nya ditangkap kemarin sore," katanya.
Damayanti merupakan anggota DPR dari Dapil Jateng IX yang meliputi Brebes, Tegal, dan Slawi. Belum ada keterangan resmi dari KPK, soal penangkapan ini.
Dia diduga menerima suap dari seorang perantara pengusaha setelah sidang di gedung DPR kemarin sore. Uang suap itu diduga untuk melicinkan sebuah proyek infrastruktur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




