BK Tertutup soal Pemeriksaan Politikus Demokrat
Selasa, 28 Februari 2012 | 17:31 WIB
Badan Kehormatan DPR belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan karena terkait kode etik.
Badan Kehormatan DPR membenarkan pihaknya pernah memanggil dan memeriksa anggota Fraksi Partai Demokrat Andi Rachmat terkait kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Ya pada waktu itu terkait sebagai saksi, belum ada dugaan dan belum ada bukti-bukti," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudohusodo di gedung DPR, Selasa (28/2).
Badan Kehormatan memeriksa Andi sebagai anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan sebagai saksi atas kasus Wa Ode Nurhayati, anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjadi tersangka dalam kasus Dana PPID.
Wa Ode juga pernah diproses BK dengan dugaan pelanggaran etik yang membuatnya harus hengkang dari Badan Anggaran.
"Maaf saya tak bisa menyampaikan prosesnya, saya harus juga menjaga etik BK sendiri," kata Siswono saat ditanya soal keterangan yang diberikan Andi Rachmat.
Proses penelurusan BK soal potensi pelanggaran kode etik PPID, kata Siswono masih akan berjalan.
Namun, hingga saat ini belum ada indikasi penyimpangan etik oleh Andi Rachmat.
"Kalau sudah ada putusan baru boleh kami sampaikan," kata dia lagi.
Badan Kehormatan DPR membenarkan pihaknya pernah memanggil dan memeriksa anggota Fraksi Partai Demokrat Andi Rachmat terkait kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Ya pada waktu itu terkait sebagai saksi, belum ada dugaan dan belum ada bukti-bukti," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudohusodo di gedung DPR, Selasa (28/2).
Badan Kehormatan memeriksa Andi sebagai anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan sebagai saksi atas kasus Wa Ode Nurhayati, anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjadi tersangka dalam kasus Dana PPID.
Wa Ode juga pernah diproses BK dengan dugaan pelanggaran etik yang membuatnya harus hengkang dari Badan Anggaran.
"Maaf saya tak bisa menyampaikan prosesnya, saya harus juga menjaga etik BK sendiri," kata Siswono saat ditanya soal keterangan yang diberikan Andi Rachmat.
Proses penelurusan BK soal potensi pelanggaran kode etik PPID, kata Siswono masih akan berjalan.
Namun, hingga saat ini belum ada indikasi penyimpangan etik oleh Andi Rachmat.
"Kalau sudah ada putusan baru boleh kami sampaikan," kata dia lagi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




