Agung Laksono Sambut Baik Putusan MPG

Jumat, 15 Januari 2016 | 17:56 WIB
CF
IC
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: CAH
Agung Laksono
Agung Laksono (Beritasatu.com)

Jakarta - Putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) diapresiasi politisi senior Agung Laksono. MPD dinilai mendengarkan aspirasi berbagai pihak di Partai Golkar (PG).

"Saya kira, kami sambut gembira putusan MPG. MPG mendengarkan suara dari berbagai pihak baik elemen muda, senior serta daerah," kata Agung.

Hal itu disampaikannya usai pembukaan Mubes Gerakan-gerakan di Lingkungan Kosgoro 1957 dan Mupimnas II dengan tema "Revitalisasi Semangat Tri Darma Kosgoro Demi Suksesnya Pembangunan Demokrasi dan Kesejahteraan", di Jakarta, Jumat (15/1).

"Putusan MPG tidak bertentangan dengan AD/ART," ujarnya.

Menurutnya, salah satu cara terbaik menyelesaikan perpecahan di tubuh PG yakni melalui munas bersama. "Silakan dikontrol nantinya munas bersama itu," ucapnya.

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui teknis penyelenggaraan munas. "Tempatnya dimana, pesertanya siapa belum tahu," katanya.

Dia menambahkan, hal terpenting saat ini yakni PG tidak mengalami kevakuman. Sebab, kevakuman akan membuat struktur partai tak bekerja optimal.

Disinggung mengenai kemungkinannya maju dalam munas, dia enggan menanggapi eksplisit. "Kita lihat nanti, yang penting itu munasnya jadi dulu. Saya tidak bicara jabatan dulu," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon