Pembatasan Properti Asing Langkah Proteksi Domestik

Senin, 18 Januari 2016 | 18:44 WIB
IM
B
Penulis: Imam Muzakir | Editor: B1
Suasana gedung perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta.
Suasana gedung perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta. (Investor Daily / David Gitaroza)

Jakarta-Pengamat properti Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda, menilai, pembatasan pembelian properti hanya bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, merupakan proteksi untuk properti di Indonesia.

"Langkah membatasi asing membeli properti di Indonesia dengan syarat harus tinggal di Indonesia, merupakan langkah proteksi negara untuk properti di Indonesia," kata Chief Executive Officer (CEO) IPW Ali Tranghanda, dalam siaran Pers, di Jakarta, Senin (18/1).

Ali mencontohkan, bagaimana properti di Tiongkok dan Uni Emirat Arab yang beberapa kali bubble sehingga harga properti riil turun, ternyata diakibatkan banyaknya pembeli properti yang semata mengejar keuntungan investasi, namun tidak dihuni. Hal tersebut akan memberikan masalah baru.

Di sisi lain, kata dia, bila tidak ada zonasi dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif. Hal itu mengingat saat ini Indonesia belum siap untuk bersaing. Semestinya, pemerintah terlebih dahulu mengendalikan dan menjamin ketersediaan lahan untuk rakyat Indonesia khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Karena itu, Ali mengingatkan pemerintah untuk segera membuat cadangan lahan (land banking) sebelum berpikir membuka kepemilikan asing.

"Indonesia Property Watch tidak anti kepemilikan asing. Namun sebelum berpikir untuk dibuka lebih luas, seharusnya kita sudah siap dengan instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah untuk rakyat MBR. Sebelum itu siap maka kepemilikan asing akan menjadi masalah baru nantinya karena tidak ada yang menjamin harga tanah untuk rumah rakyat menjadi semakin tidak terjangkau," kata dia.

Ali mengingatkan, jangan hanya berpikir kepemilikan asing, seharusnya pemerintah lebih berpikir mengenai bagaimana investasi asing di sektor properti dapat masuk lebih mudah ke Indonesia. Kedatangan investasi asing di sektor properti dampaknya akan lebih signfikan dibandingkan semata mengenai kepemilikan asing.

"Modal yang masuk untuk pengembangan properti dapat sekaligus memberikan stimulus bagi bergeraknya ratusan industri terkait yang akan memberikan dampak positif bagi sektor riil," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon