Kepemilikan Asing Tak Berdampak Signifikan Pada Devisa
Senin, 18 Januari 2016 | 18:51 WIB
Jakarta-Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan aturan kepemilikan asing yang terus disempurnakan tidak akan berdampak signifikan bagi penerimaan devisa di Indonesia saat ini.
Saat ini, alasan utama warga negara asing (WNA) membeli properti lebih dikarenakan kondisi ekonomi dan prospek usaha yang baik di sebuah negara. Di sisi lain, soal kepastian hukum pun menjadi salah satu alasan bagi kepemilikan asing.
"Jadi jangan dibolak-balik mind set-nya, bukan karena adanya aturan kepemilikan asing kemudian WNA akan datang. Tanpa adanya aturan kepemilikan asing yang baru pun, WNA akan datang bila ada kepentingan ekonomi dan usaha yang baik di Indonesia," ungkap Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam siaran pers, di Jakarta, Senin (18/1).
Menurut Ali, masalah kepemilikan asing cuma soal waktu saja. Suatu ketika Indonesia akan menjadi incaran investasi pembeli WNA. Hal yang penting justeru lebih bijak bila pemerintah memikirkan terlebih dahulu nasib rakyat Indonesia yang saat ini belum mempunyai rumah. "Masih banyak pekerjaan rumah masalah perumahan rakyat," kata Ali.
Dia mengatakan, jangan membanding-bandingkan dibukanya kepemilikan asing dengan apa yang dilakukan dengan dengan Singapura. Disana 80% penduduknya sudah memiliki rumah.
Selain itu, ujarnya, banyak pihak yang memandang PP No.103/2015 terbaru mengenai Pemilikan Hunian oleh Orang Asing seharusnya tidak hanya untuk WNA yang tinggal di Indonesia. "Bila seperti itu maka yang menikmati keuntungan jelas-jelas bukan orang Indonesia," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




