Kepemilikan Asing Tak Berdampak Signifikan Pada Devisa

Senin, 18 Januari 2016 | 18:51 WIB
IM
B
Penulis: Imam Muzakir | Editor: B1
Tawaran apartemen tipe studio juga datang dari kota-kota lain di negara berkembang
Tawaran apartemen tipe studio juga datang dari kota-kota lain di negara berkembang (ist/ist)

Jakarta-Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan aturan kepemilikan asing yang terus disempurnakan tidak akan berdampak signifikan bagi penerimaan devisa di Indonesia saat ini.

Saat ini, alasan utama warga negara asing (WNA) membeli properti lebih dikarenakan kondisi ekonomi dan prospek usaha yang baik di sebuah negara. Di sisi lain, soal kepastian hukum pun menjadi salah satu alasan bagi kepemilikan asing.

"Jadi jangan dibolak-balik mind set-nya, bukan karena adanya aturan kepemilikan asing kemudian WNA akan datang. Tanpa adanya aturan kepemilikan asing yang baru pun, WNA akan datang bila ada kepentingan ekonomi dan usaha yang baik di Indonesia," ungkap Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam siaran pers, di Jakarta, Senin (18/1).

Menurut Ali, masalah kepemilikan asing cuma soal waktu saja. Suatu ketika Indonesia akan menjadi incaran investasi pembeli WNA. Hal yang penting justeru lebih bijak bila pemerintah memikirkan terlebih dahulu nasib rakyat Indonesia yang saat ini belum mempunyai rumah. "Masih banyak pekerjaan rumah masalah perumahan rakyat," kata Ali.

Dia mengatakan, jangan membanding-bandingkan dibukanya kepemilikan asing dengan apa yang dilakukan dengan dengan Singapura. Disana 80% penduduknya sudah memiliki rumah.

Selain itu, ujarnya, banyak pihak yang memandang PP No.103/2015 terbaru mengenai Pemilikan Hunian oleh Orang Asing seharusnya tidak hanya untuk WNA yang tinggal di Indonesia. "Bila seperti itu maka yang menikmati keuntungan jelas-jelas bukan orang Indonesia," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon