Komisi II DPR Minta Pemerintah Rampungkan PP Pendukung Pemekaran
Selasa, 19 Januari 2016 | 06:00 WIB
Jakarta - Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Penataan Daerah. Sebab, kedua RPP itu dinilai penting untuk memastikan pemekaran daerah.
"RPP tentang Desertada dan RPP Penataan Daerah harus segera diselesaikan. Kita tenang kalau itu selesai," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Dia menambahkan, Komisi II telah menerima sejumlah tuntutan pemekaran dari sejumlah daerah.
"Madura sekarang menuntut mekar. Kami akan terima, karena enggak ada hak menolak," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Komarudin Watubun menyatakan, usulan pembentukan Provinsi Papua Tengah juga sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saat kunjungan Presiden ke Wamena, ada penyerahan resmi untuk Provinsi Papua Tengah. Itu ada kaitan dengan rencana Desertada, nanti bisa diperhatikan," katanya.
Pada bagian lain, dia berharap agar pemekaran tidak berpatokan di antaranya hanya pada jumlah penduduk.
"Pendekatan tidak sekedar itu. Daerah luas, penduduk sedikit, wilayah berat, itu yang harus dimekarkan," ujarnya.
"Sekarang lagi ramai ada gas abadi di Saumlaki, ini kalau tidak diperhatikan sekarang akan jadi musibah. Ini harus diperhatikan."
Sedangkan Tjahjo menyatakan, pemerintah prinsipnya memberikan kebebasan konstitusional untuk pemekaran daerah.
"Tapi syaratnya sepanjang pemekaran mempercepat proses pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




