Istana: Lambatnya Penanganan Teroris karena Keterbatasan Payung Hukum

Selasa, 19 Januari 2016 | 11:05 WIB
NL
WP
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: WBP
Siti Maesaroh (tengah), istri dari terduga teroris kasus penembakan dan bom di Thamrin, M Ali, berjalan keluar gedung usai masuk ke pos Ante Mortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta, 18 Januari 2016.
Siti Maesaroh (tengah), istri dari terduga teroris kasus penembakan dan bom di Thamrin, M Ali, berjalan keluar gedung usai masuk ke pos Ante Mortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta, 18 Januari 2016. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta– Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan masalah terorisme menjadi topik utama dalam rapat konsultasi jajaran pimpinan lembaga negara. Rapat konsultasi yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1) dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Pertemuan para kepala lembaga tinggi negara dengan Presiden, hari ini mengagendakan secara khusus mengenai hal yang berkaitan dengan terorisme, yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Pramono.

Pada pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Pramono yang dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sejak beberapa waktu lalu telah mendeteksi kemungkinan terjadinya aksi terorisme. Aksi tersebut kerap disebut para penebar teror itu dengan istilah konser.

Namun, kewenangan serta payung hukum yang berlaku membuat pemerintah tidak bisa bertindak lebih jauh, maka yang ditangkap Densus 88 hanya 19 orang. "Belajar dari hal tersebut. Ketika terjdi di Thamrin, ternyata jaringan itu ada yang sudah diduga bahwa mereka bagian dari aksi itu. Sampai hari Senin (18/1), Polri menyampaikan telah ditangkap 14 orang terduga teroris," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon