INFID: Tantangan Terbesar Pemerintahan Jokowi Bukan Oposisi

Kamis, 21 Januari 2016 | 04:28 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Presiden Jokowi, saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2016 beserta nota keuangan di sidang paripurna DPR masa sidang I 2015/2016, 14 Agustus 2015
Presiden Jokowi, saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2016 beserta nota keuangan di sidang paripurna DPR masa sidang I 2015/2016, 14 Agustus 2015 (BeritaSatu TV)

Jakarta - Setelah merefleksi perkembangan yang terjadi selama tahun 2015, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat sejumlah hal di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan segera membutuhkan intervensi pemerintah.

Pada awal tahun ini, INFID menyusun daftar Harapan Perubahan dan Perbaikan Kebijakan Tahun 2016 atau Policy Wish List 2016. Policy Wish ini berisi usulan kebijakan yang terkait isu Pembangunan Berkelanjutan, Penurunan Ketimpangan, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, serta Partisipasi Publik.

"Policy Wish ini dibuat sebagai ukuran kemajuan sektor terkait pada tahun 2016. Diharapkan bahwa pada akhir 2016 atau di awal 2017 dapat dilihat kebijakan mana yang berubah atau sudah dijalankan dan kebijakan mana yang belum berubah atau belum dijalankan," ujar Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo di Kantor INFID, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (20/1).

Sugeng menjelaskan bahwa dokumen ini disusun sebagai bahan masukan kepada pemerintahan, khususnya Presiden dan jajaran Menteri terkait. Menurut dia, tantangan Pemerintahan Presiden Joko Widodo bukan karena oposisi.

"Namun, tantangannya bagaimana agar seluruh Kementerian dan Lembaga bisa menjalankan agenda masing-masing dan terkoordinir satu sama lain," tandas Sugeng.

Dalam kaitan dengan pelaksanaan Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) yang dimulai tahun 2016, Senior Program Officer program SDG, INFID mengatakan INFID akan terus mendorong kerangka kelembagaan yang partisipatif dan pelaksanaan SDG yang akuntable dan Perpres SDG.

"Selain itu, INFID juga mengingatkan pentingnya peran Pemerintah Daerah sebagai pelaksana SDG," tutur Hamong.

Homong menegaskan pemerintah mesti menyediakan dukungan teknis dan insentif fiskal kepada 500 kota dan kabupaten di Indonesia dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan SDG di Indonesia. Menurutnya, insentif ini khususnya diberikan pada Kabupaten dan Kota yang memiliki angka kematian ibu tinggi, angka kematian balita tinggi, dan daerah dengan cakupan sanitasi dan air minum yang rendah.

"Pada dasarnya, Agenda SDGs ini juga dapat digunakan Pemerintah Jokowi untuk percepatan Nawacita," terang Hamong.

Sementara itu, untuk program penurunan Ketimpangan, Program Manager INFID Nimmah, menjelaskan perlunya percepatan aksi penurunan ketimpangan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) 2015-2019. Pemerintah, kata Nikmah, diharapkan segera menyusun Rencana Aksi konkret untuk menangkal dan mengatasi penghindaran pajak, yang telah merugikan negara sebesar Rp 2.000 triliun selama 2003-2013.

"Di sisi lain, untuk mendukung penurunan ketimpangan, pemerintah perlu mengingkatkan akses permodalan pelaku usaha kecil dan menengah; memperbesar alokasi anggaran untuk belanja sosial dan jaminan sosial; serta memperluas dan memperbaharui program-program pemagangan kerja, pelatihan kerja, dan informasi kerja untuk menyerap angkatan kerja muda yang jumlahnya lebih dari 2 juta orang per tahunnya," jelas Nikmah.

Dia juga menekankan isu kesetaraan gender dalam hal penurunan ketimpangan, karenanya perlu bagi pemerintah untuk mengusulkan Rancangan Undang-undang Kesetaraan Gender.

"Terkait itu pemerintah perlu memperkuat personalia dan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan agar lebih mampu dan berdaya mengimplementasikan UU Kesetaraan Gender," tandas Nikmah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon