Pekan Depan, Polisi Ekspose Kasus Kopi Beracun
Jumat, 22 Januari 2016 | 16:37 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, bakal melakukan ekspose kasus Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas usai minum kopi, bersama dengan Kejaksaan, Selasa (26/1) pekan depan.
"Hari Selasa kami ekspose, saya sudah diskusi dengan Aspidum Kejati DKI," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/1).
Dikatakan Krishna, ekspose digelar untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan terkait hasil penyidikan polisi.
"Misal kami sudah menetapkan tersangka, kemudian mereka bilang tidak pas ini. Ini kan sudah biasa dikomunikasikan penyidik dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Karena nanti berkas kami yang menyajikan di pengadilan kan JPU, maka kami koordinasi, ekspose seperti ini. Kalau mereka mengatakan cukup atau mereka nyatakan kurang, kami dalami lagi. Tidak bisa kalau penyidik berdiri sendiri, tidak bisa," ungkapnya.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan ekspose, penyidik akan gelar perkara menentukan tersangka.
"Ekspose dulu, diekspose. Dari hasil ekspos kejaksaan itu, pentunjuk kejaksaan itu apa, baru kami lakukan gelar perkara," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




