Kasus Damayanti, KPK Akan Buka Penyelidikan Baru

Jumat, 22 Januari 2016 | 17:31 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 15 Januari 2016.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 15 Januari 2016. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan untuk membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Kemungkinan tersebut disampaikan Komisioner KPK, Laode M Syarif menanggapi agenda pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Golkar, Budi Supriyanto pada Jumat (22/1) ini.

Dikatakan Laode, pemanggilan terhadap Budi merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat anggota Komisi V lainnya, Damayanti Wisnu Putranti. Laode memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan adanya hubungan antara Budi dengan kasus suap tersebut.

"Itu bagian dari pengembangan kasus. Misalnya ada hubungannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1).

Dengan adanya penyelidikan baru tentunya akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Disinggung mengenai hal ini, Laode menyatakan, penetapan tersangka akan dilakukan jika pihaknya mendapat alat bukti yang cukup.

"Itu harus dilihat berdasarkan fakta-fakta yang didapat, atau bukti-bukti yang didapat oleh penyidik," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon