KPK Cegah Budi Supriyanto ke Luar Negeri

Jumat, 22 Januari 2016 | 17:44 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 15 Januari 2016.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 15 Januari 2016. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah politisi Golkar, Budi Supriyanto bepergian ke luar negeri. Pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Anggota Komisi V DPR itu dilakukan KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) tahun 2016 yang telah menjerat koleganya di Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka.

"Terkait penyidikan tindak pidana korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, KPK mencegah bepergian terhadap Budi Supriyanto," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.

Dikatakan Yuyuk surat pencegahan terhadap Budi telah dilayangkan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). Budi, kata Yuyuk, dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak Rabu (20/1).

"Dicegah selama enam bulan terhitung 20 Januari 2016," katanya.

Yuyuk menyatakan, pencegahan ini dilakukan lantaran adanya kekhawatiran Budi akan melarikan barang-barang bukti yang terkait kasus ini.

"Alasannya yang bersangkutan dikabawatirkan membawa barang bukti dan segala macam ke luar negeri," katanya.

Pencegahan ini semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan Budi dalam kasus suap terkait proyek jalan di Ambon ini. Hal ini lantaran KPK telah menggeledah ruang kerja Budi di Komisi V DPR. Tak hanya itu, pada hari ini, KPK memanggil Budi untuk diperiksa.

Namun, melalui surat yang disampaikan stafnya, Budi tak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang sakit.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon