Kota Bogor Akan Sambut Eks Gafatar

Jumat, 22 Januari 2016 | 19:20 WIB
VS
IH
YD
Tim Reaksi Cepat (TRC) Gerakan Fajar Nusantara
Tim Reaksi Cepat (TRC) Gerakan Fajar Nusantara (gafatar.org)

Bogor - Pemerintah Kota Bogor akan menerima kembali dengan tangan terbuka warga Kota Bogor yang telah ikut dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang rencananya akan dipulangkan dalam beberapa hari mendatang.

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesatuan, Kebangsaan dan Politik (Kesbamgpol), Kabag Kemasyarakatan dan Para Camat untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Kementerian Agama, dan MUI Kota Bogor sehubungan dengan rencana pemulangan eks anggota Gafatar asal Kota Bogor.

"Para camat agar melakukan koordinasi dengan Muspika dan meminta para Lurah untuk membina suasana kondusif di wilayahnya masing-masing," kata Bima Arya, Jumat (22/1).

Wali Kota juga meminta kepada satuan perangkat daerah yang terkait agar melakukan persiapan dan antisipasi atas rencana pemulangan kembali dan mengantisipasi kemungkinan, misalnya bila terjadi penolakan-penolakan di daerah asal.

Melakukan koordinasi dengan para stakeholders seperti dgn kepolisian, kemenag dan MUI serta aparat wilayah setempat utk melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar agar tdk melakukan penolakan terhadap mereka dan menerima kembali kehadiran mereka.

"Melakukan Monitoring dan menyampaikan laporan kapan akan dimulai pemulangan kembali serta menyampaikan perkembangan di wilayah. Berkoordinasi dgn pihak yg terkait untuk memastikan alamat lengkap dari eks anggota Gafatar untuk melakukan langkah-langkah pembinaan di wilayah," papar Bima.

Wali Kota Bogor juga menghimbau untuk memahami bersama bahwa Keluarga eks anggota Gafatar tentunya akan menerima dengan baik kembalinya anggota keluarganya karena ada ikatan biologis. Karena itu, maka warga sekitar perlu memahami sehingga tidak terjadi penolakan.

"Tokoh agama setempat sebaiknya melakukan pendekatan bimauizatul hasanah agar eks anggota Gafatar ini bertaubat kembali ke jalan yg benar," tutur Bima.

Bima menilai masalah keyakinan ada di dalam hati. Sepanjang tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum maka konstitusi melindungi mereka dan aparat negara memastikan perlindungannya. Melakukan pengawasan lebih intensif untuk pencegahan dini atas potensi konflik sosial yg mungkin terjadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon