Desak Audit Investigasi, Pansus Pelindo II Sambangi BPK
Senin, 25 Januari 2016 | 21:03 WIB
Jakarta - Pansus Pelindo II DPR menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Lembaga Auditor Negara itu di Jakarta, Senin (25/1), guna menyampaikan desakan dilakukannya audit investigatif atas dugaan pelanggaran hukum dalam operasional PT Pelindo II.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa BPK baru melaksanakan audit dengan tujuan tertentu di PT Pelindo II, di bawah koordinasi anggota BPK Achsanul Qosasih.
Menurut Rieke, DPR berharap audit investigatif bisa dilaksanakan segera dengan tim independen yang beranggotakan auditor lintas bidang.
"Pansus berharap pelibatan auditor pada Auditama Keuangan Negara I yang membawahi pemeriksaan pada Kementerian Perhubungan, Auditama Keuangan Negara II yang membawahi pemeriksaan pada Kementerian Keuangan, OJK, dan BI, serta Auditama Keuangan V," kata Rieke.
Karenanya, ujar Rieke, audit investigatif BPK harus melibatkan pimpinan BPK yang membawahi pemeriksaan pada kementerian terkait, dan Pemda DKI Jakarta.
Pansus Pelindo II juga mengingatkan BPK agar segera melaksanakan audit investigatif dimaksud. Sebagai pengingat, Rieke mengatakan bahwa permintaan audit itu sudah dilayangkan sejak 16 November 2015 lalu,namun hingga kini belum dilaksanakan.
Itu sebabnya Pansus Pelindo II menyempatkan diri datang ke BPK RI untuk mendesakkan hal itu, ujarnya.
"Surat permintaan kedua kali akan segera kami kirim resmi," imbuh Politikus PDI Perjuangan itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




