Polisi Janjikan Ungkap Kasus Kopi
Selasa, 26 Januari 2016 | 18:33 WIB
Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27). Diharapkan, kasus ini dapat terungkap.
"Kita masih kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti. Insya Allah terungkap," ujar Nandang, Selasa (26/1).
Dikatakan Nandang, penyidik belum menentukan siapa tersangka di balik kasus Mirna yang tewas secara tidak wajar usai meminum kopi -diduga mengandung sianida-.
"Itu kan semua belum mengarah kepada siapa. Kita juga tidak terlalu terburu-buru lah menentukan siapa pelakunya. Bukti-bukti dan saksi harus dilengkapi, termasuk saksi ahli," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi dan jaksa menggelar rapat koordinasi terkait kasus tewasnya Mirna, sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, hari ini.
Sejumlah penyidik terlihat membawa gulungan kertas diduga hasil analisa penyidikan, termasuk beberapa dokumen untuk dipaparkan kepada jaksa.
Usai melakukan koordinasi, disimpulkan perlu adanya alat bukti tambahan berupa keterangan saksi ahli sebelum menetapkan tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




