Jessica Pernah Bekerja di Bagian Kimia
Rabu, 27 Januari 2016 | 15:35 WIB
Jakarta - Polisi membenarkan jika Jessica Kumala (27), saksi kasus kopi beracun yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin (27) meninggal dunia, pernah bekerja di suatu perusahaan di bagian kimia.
"Iya benar (pernah bekerja di perusahaan kimia)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Dikatakan Iqbal, penyidik Polda Metro Jaya juga sedang berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP), untuk mengetahui track record saksi di Australia.
"Salah satu saksi itu kan tinggal di sana, kerja di situ, kita ingin mengetahui track record-nya. Bagaimana background profilnya untuk melengkapi alibi-alibi yang selama ini sudah ada," ungkapnya.
Diketahui, Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo, sempat menyampaikan jika kliennya memang pernah bekerja sebagai freelance di Australia. Namun, akhirnya Jessica pulang pada medio Desember 2015 untuk mencari pekerjaan tetap di Indonesia.
Korban Mirna dan Jessica pernah juga kuliah bersama di Billyblue College, Sidney, Australia, pada tahun 2008 lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




