Uang Dikembalikan Sisca Diam-diam, Rio Capella Geram

Rabu, 27 Januari 2016 | 17:50 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Patrice Rio Capella.
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Patrice Rio Capella. (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Terpidana perkara suap yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella geram atas tindakan Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang mengembalikan uang Rp 50 juta ke rekening BCA milik Rio tanpa seizin yang bersangkutan.

"Dari mana mendapatkan rekening saya tanpa seizin saya ? Itu kriminal!" kata Rio saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/1).

Rio dihadirkan oleh penuntut umum KPK bersama Sisca, Yulius Irawansyah alias Iwan yang merupakan anak buah advokat OC Kaligis, dan Clara Widi Wiken, kakak Sisca, bersaksi untuk Gatot dan Evy yang didakwa menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan serta menyuap Rio Capella selaku anggota DPR terkait penanganan perkara Gatot di Gedung Bundar.

Sisca menuturkan, dirinya mendapat nomor rekening Rio dari seseorang yang tidak bisa dibeberkan identitasnya. Dia juga mengaku bersikeras mengembalikan uang tersebut sewaktu diperiksa pertama kali oleh penyidik KPK. Namun, penyidik menganjurkan yang bersangkutan untuk menunggu putusan hakim yang mengadili perkara Rio.

"Setelah ada putusan pengadilan ternyata mengenai uang itu tidak ada jadi saya kembalikan dengan cara transfer," kata Sisca.
Dalam perkara Rio, Sisca disebut menerima uang Rp 50 juta dari Rio setelah mantan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem itu menerima uang Rp 200 juta dari Evy.

"Saya baru tahu dikembalikan ke rekening saya. Saya baru tahu ini," kata Rio menanggapi pengakuan Sisca.

Dalam persidangan, majelis hakim menyimpulkan, angka Rp 200 juta yang diserahkan Evy keluar dari percakapan antara Sisca dengan Iwan. Rio sendiri menegaskan tidak pernah menyebut angka Rp 200 juta kepada Evy melalui Sisca.

Menanggapi pengakuan para saksi, Gatot hanya menegaskan pernah bertemu dengan Rio di Restoran Endogin, Senayan. Gatot menyebut, Rio tidak hadir dalam pertemuan islah antara dirinya dengan Tengku Erry Nuradi selaku Wagub Sumut di Kantor DPP Nasdem, Jakpus.

Hal itu selaras dengan pengakuan Gatot sewaktu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Tripeni Irianto Putro, 22 Oktober 2015. Gatot bertemu Rio dan membeberkan keluhannya terkait langkah Gedung Bundar yang mentersangkakannya dalam perkara korupsi Bansos.

Sedangkan Evy menyatakan, dirinya tidak pernah menitipkan uang kepada Rio melalui Sisca. "Itu (uang) adalah permintaan Sisca," kata Evy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon