Jessica Mengadu ke Komnas HAM, Ini Kata Polisi

Rabu, 27 Januari 2016 | 18:23 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Jessica Kumala saat selesai menjawab pertanyaan penyidik, Selasa (19/1) malam.
Jessica Kumala saat selesai menjawab pertanyaan penyidik, Selasa (19/1) malam. (Beritasatu.com/ Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Jessica Kumala (27), saksi kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27), mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), karena merasa seolah-olah diposisikan merupakan tersangka, padahal statusnya masih saksi.

Merespon laporan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik tidak pernah menyudutkan siapa pun terduga pelaku. Bahkan, dalam kasus kopi beracun penyidik belum pernah menyampaikan siapa tersangkanya.

"Kita tidak pernah menyudutkan siapa pun. Kita selalu menyampaikan dengan kata-kata diduga, terduga pelaku kejahatan. Pada kasus ini kita tidak pernah menyebutkan siapa tersangkanya," ujar Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1).

Dikatakan Iqbal, justru kadang-kadang yang menggiring opini adalah media massa.

"Yang menggiring opini kan kadang-kadang media. Ini yang membuat penasaran semua. Tugas kami, ya membuktikan. Nanti pada saatnya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kami akan tentukan siapa tersangkanya," ungkapnya.

Menurutnya, tidak masalah Jessica melapor ke Komnas HAM, karena negara Indonesia merupakan negara hukum.

"Tidak masalah, ke mana pun silahkan. Negara ini kan negara hukum. Semua berhak. Pada tersangka yang sudah pelaku teroris pun dia masih bisa membela dirinya," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Siene Indriani, membenarkan kalau Jessica bersama kuasa hukumnya, membuat laporan, hari ini.

"Jadi tadi Jessica bersama kuasa hukum mengadu ke Komnas HAM mengeluhkan situasi seolah-olah Jessica tersangka dan diperlakukan tersangka. Kemudian kami menerima," katanya.

Ia melanjutkan, Jessica menceritakan semua yang dialaminya mulai dari datang ke Indonesia hingga peristiwa kejadian.

"Ada hal-hal yang dialami membuat tidak nyaman. Pertama kali ketika dia mau dipanggil polisi, dua kali dipanggil dengan cara kasar, tengah malam Sabtu dan Minggu tidak menggunakan seragam (pakaian preman) dan surat. Tidak jelas siapa dan dari mana. Itu dia ketakutan," jelasnya.

"Besoknya juga begitu, bahkan dengan kata-kata yang kasar dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon, juga kepada keluarganya. Itu membuat dia dan keluarga malu karena seluruh tetangga menganggap seolah-olah Jessica tersangka pembunuhan dan membuat mereka shock," tambahnya.

Ia menuturkan, Komnas HAM menerima pengaduan itu, dan akan melakukan investigasi serta klarifikasi.

"Akan ada klarifikasi ke kepolisian. Kita belum bisa katakan ini ada pelanggaran HAM. Kalau asumsi pengaduan benar, maka hormati. Jangan terlalu exposure berlebihan," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon