Politikus PKS Nilai Jaksa Sistoyo Layak Dibacok

Kamis, 1 Maret 2012 | 13:27 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite/ Didit Sidarta | Editor: B1
DS (kiri) pelaku pembacokan Jaksa Sistoyo langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat,  DS melakukan pembacokan di bagian kepala Jaksa Sistoyo usai mengikuti sidang  di PN Bandung. FOTO : Agus Bebeng/ANTARA
DS (kiri) pelaku pembacokan Jaksa Sistoyo langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, DS melakukan pembacokan di bagian kepala Jaksa Sistoyo usai mengikuti sidang di PN Bandung. FOTO : Agus Bebeng/ANTARA
“Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka (koruptor) menjadi sasaran DS lainnya.”

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al Habsyi, menyatakan Jaksa Sistoyo, terdakwa kasus suap Rp 100 juta, layak mendapat perlakuan main hakim sendiri dari publik yang tidak terima atas kejahatannya.

“Saya melihat rakyat sudah frustasi makanya mereka melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Aboebakar, melalui pesan elektronik, Jakarta, hari ini.

Kemarin, seorang berinisial DS membacok jaksa Sistoyo usai jaksa nonaktif tersebut mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Pelaku langsung menyerahkan diri usai aksinya.

DS beralasan pembacokan ini dilakukan sebagai bentuk frustrasi atas tindakan korupsi yang merajalela.

DS menilai Jaksa Sistoyo dinilai sebagai penghianat negara.

Aboebakar menambahkan pembacokan Sistoyo ini juga menjadi bentuk peringatan bagi para koruptor.

“Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka (koruptor) menjadi sasaran DS lainnya,” kata Aboebakar.

“Bisa jadi ini sebuah sanksi sosial yang radikal, rakyat sudah jenuh dengan berbagai berita korupsi dan suap penegak hukum, makanya mereka turun tangan sendiri,” imbuh anggota Komisi III DPR RI itu.
 
Di sisi lain, menurut Aboebakar, peristiwa ini menggambarkan rakyat yang sudah mulai tak percaya atas penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi.

“Bayangkan saja hakim penerima suap hanya divonis dua tahun, dan jalannya persidangan korupsi tak ubahnya seperti sinetron,” kata Aboebakar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon