Dua Tersangka Penjual Ginjal Ternyata Juga Pendonor Ginjal

Kamis, 28 Januari 2016 | 15:08 WIB
FA
FB
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: FMB
Ilustrasi operasi transplantasi ginjal
Ilustrasi operasi transplantasi ginjal (istimewa/Istimewa)

Jakarta-- Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Pidana Umum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan organ manusia dalam bentuk ginjal. Ada tiga tersangka dan 15 korban yang berhasil diketahui sejauh ini.

Tiga tersangka itu adalah AG, DD, dan HR alias HS. Mereka mempunyai fungsi masing-masing yaitu AG dan DD mencari korban sedangkan HS menjadi penghubung dengan pihak rumah sakit.

Ternyata dua nama pertama itu juga merupakan pendonor ginjal. Hal ini diungkapkan oleh pengacara mereka Osner Jhonson Sianipar di Mabes Polri Kamis (28/1).

"Tapi hari ini saya hanya bertemu dengan dua klien saya, DD dan AG, sedangkan H sedang dibawa ke Bandung. Mungkin berkaitan sama penyidikan," kata Osner.

Kasus ini, menurut Osner, bermula pada 17 Januari lalu saat DD dan AG ditangkap. Besoknya giliran H yang dibekuk. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 2 UU 21/2007 tentang TPPO.

"Klien saya yang dua itu juga pendonor. Mereka tinggal di Bandung. Mereka jadi pendonor karena faktor ekonomi, tidak punya pekerjaan dan pas ada penawaran ginjal, mereka mau. Satu ginjal Rp 90 juta," sambung Osner.

Setelah berhasil menjual donornya itu mereka kemudian menyampaikan ke para tetangganya siapa saja yang mau jadi pendonor. Hingga kini sudah ada 7-11 orang yang jadi korban.

Seperti diberitakan begitu HS mendapat order ginjal dari pihak RS, dia lalu mengorder ke AG dan DD untuk mencari korban. Peristiwa ini sudah sejak Januari 2014- Desember 2015 lalu.

Setelah mendapat korban yang mau dibeli ginjalnya, korban lalu dibawa ke sebuah klinik di Garut untuk dicek, lalu setelah itu dibawa ke laboratorium di Bandung, dan selanjutnya ke RS di Jakarta.

HS, korban, dan penerima ginjal lalu bertemu dokter ahli ginjal di RS Jakarta dengan membawa hasil lab di Bandung itu. Dokter ahli ginjal lalu memberikan surat pengantar ke RS di Jakarta untuk dilakukan cross match atau pencocokan darah.

Di Jakarta korban dilakukan CT Scan ginjal, memeriksa jantung, paru, dan psikiater. Setelah dinyatakan memenuhi syarat maka dokter kemudian menentukan tanggal pelaksanaan operasi.

Harus ada persetujuan dari keluarga dan surat pernyataan korban yang semuanya dibuat HS untuk dilakukan pengangkatan ginjal. Harga ginjal dibanderol Rp 225-300 juta, ini di luar biaya operasi Rp 100 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon