Polisi Gelar Rapat Bahas Kasus Kopi
Jumat, 29 Januari 2016 | 18:39 WIB
Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selesai melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini. Usai pertemuan, penyidik langsung kembali ke Mapolda Metro Jaya untuk menggelar rapat.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, koordinasi penyidik dengan jaksa rampung sekitar pukul 17.50 WIB. Sejumlah penyidik langsung keluar dari Gedung Kejati, disusul Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
"Saya harus kembali ke kantor. Saya harus memimpin rapat dengan rekan-rekan penyidik dan nanti setelah rapat itu apa yang diputuskan dalam gelar perkara," ujar Krishna, di Kejati DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Dikatakan Krishna, pertemuan dengan jaksa tadi adalah koordinasi, konsultasi dan diskusi antara jaksa dan penyidik.
"Tadi dipimpin langsung bapak Wakajati, masukan-masukannya bagus. Lanjut dari masukan-masukan itu ada bekal kami untuk melangkah ke depan lebih baik," ungkapnya.
Menyoal apa masukan dari Kejati, Krishna enggan berkomentar banyak. "Masukan kejati subtansi tidak bisa saya sampaikan," katanya.
Ihwal apakah rapat itu untuk menetapkan tersangka, Krishna tidak mau memastikannya.
"Saya belum akan bicara apapun terkait penetapan tersangka," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




