Ketua MPR Optimistis Wacana Amandemen UUD 1945 Tak Melebar
Minggu, 31 Januari 2016 | 22:37 WIB
Denpasar - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, optimistis wacana amandemen UUD 1945 tak melebar ke isu-isu selain haluan negara. Sebab, butir-butir yang diamandemen, dikaji terlebih dahulu oleh Badan Pengkajian MPR.
"Sekarang kalau dia yang diamandemen satu pasal, maka satu saja. Kalau bertambah, mulainya (mengkaji) baru lagi," kata Zulkifli di Denpasar, Bali, Minggu (31/1).
Dia menjelaskan, amandemen pada masa lalu terkesan tanpa arah. Karenanya, banyak kepentingan yang dapat serta merta masuk sebagai bahan amandemen.
"Sekarang enggak bisa lagi. Mana yang mau amandemen, kalimatnya seperti apa, bunyinya bagaimana dikaji dulu. Sekarang diusulkan 1/3 anggota MPR, dihadiri 2/3 anggota MPR, disetujui 1/2 anggota baru jadi amandemen," ujar Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan, amandemen akan tetap berlangsung hati-hati dan terarah agar tak melebar.
"Ini amandemen ini kita mesti hati-hati. Jangan buka pintu yang nanti bisa masuk macam-macam (kepentingan)," kata pria yang akrab dipanggil Oso ini saat jumpa pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) MPR di Denpasar, Bali, Sabtu (30/1) malam.
Dia menyatakan, MPR belum dapat memastikan tenggat waktu amandemen terealisasi. "Namanya tetap wacana. Ini sedang dalam proses," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




