Penguatan Alat Bukti, Jessica dan Saksi Kembali Diperiksa
Senin, 1 Februari 2016 | 13:36 WIB
Jakarta - Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso (27) dan sejumlah saksi untuk menguatkan alat bukti, terkait kasus kopi beracun yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin (27) meninggal dunia.
"Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2).
Dikatakan Iqbal, pihaknya tidak bisa menyampaikan alat bukti apa yang sedang diperkuat.
"Penguatan alat bukti, mohon maaf Polda Metro tidak bisa menyampaikan materi penyidikan. Karena ini akan menggiring opini. Intinya, saat ini kami sedang fokus penguatan seluruh alat bukti yang sudah kami dapat," ungkapnya.
Selain tengah memperkuat alat bukti, Iqbal menyampaikan, penyidik juga sedang memeriksa sejumlah saksi pegawai Cafe Olivier, termasuk tersangka Jessica.
Berdasarkan pantauan, Jessica dibawa ke ruang penyidik dari ruang tahanan sekitar pukul 10.00 WIB. Jessica yang menggunakan baju tahanan warna oranye tidak mengeluarkan satu kata pun.
Selang 30 menit kemudian, Guru Besar Kriminolog UI Prof Ronny Nitibaskara, nampak masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya. Semua saksi-saksi yang diperlukan penyidik pasti akan dipanggil dimintai keterangan. Ini strategi penyelidikan," kata Iqbal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




