Kasus Kopi, Polisi Tak Kejar Pengakuan Jessica
Senin, 1 Februari 2016 | 14:51 WIB
Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menegaskan, penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi beracun yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin (27), meninggal dunia.
"Tidak perlu lah tersangka buka motif. Kami tidak mengejar pengakuan, kami menguatkan seluruh alat bukti sehingga nanti semua proses awal, bukti, sinkron dengan fakta yang ada. Itulah tugas penyidik membuktikan," ujar Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2).
Dikatakan Iqbal, Jessica cukup kooperatif pada saat penangkapan. "Ya cukup kooperatif, pada saat upaya paksa penangkapan kooperatif, tidak melawan," ungkapnya.
Menyoal apakah ada tersangka lain selain Jessica dalam kasus kopi beracun ini, Iqbal enggan memastikannya.
"Sekali lagi mohon maaf, kami tak bisa sampaikan materi penyelidikan, alat buktinya berapa, tersangkanya berapa. Nanti akan disampaikan tuntas ketika kami akan menyampaikan ke media, ke masyarakat," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




