Tanpa Rekaman CCTV, Desmond Nilai MKD Sulit Buktikan Tuduhan Terhadap Masinton
Selasa, 2 Februari 2016 | 19:22 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaedi Mahesa, menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan sulit membuktikan tuduhan penganiayaan yang dilayangkan terhadap Anggota DPR RI asal PDI-P, Masinton Pasaribu, yang dilaporkan asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawan.
"Saya pikir MKD akan susah juga pembuktiannya kalau hanya pengakuan satu orang perempuan (Dita) yang mengaku dipukul. Agak susah juga pembuktiannya. Sama juga di Kepolisian, masalahnya nanti, kalaupun perempuan ini melapor kemana-mana, tapi CCTV juga tak ada," jelas Desmond, Selasa (2/2).
Berbicara pembuktian tuduhan, menurut Politikus Gerindra itu, harus ada saksi dan bukti rekaman yang mendukung tuduhan.
"Kalau pak Masinton tidak mengakui, kenapa? Tidak ada saksi kok. Yang jadi soal perempuan, Dita ini, ada saksi atau tidak? Saksinya benjolan. Tapi benjolan bisa dilakukan siapa saja. Nah ini kan yang kita harus hati-hati menyikapinya," jelasnya.
Sebagai rekan sesama anggota Komisi III DPR RI, Desmond mengaku pihaknya sangat menyayangkan kalau yang dituduhkan benar terjadi. Namun, semuanya masih prasangka yang bisa dianggap meragukan.
"Kenapa meragukan? Peristiwa ini, 9 hari kemudian baru dilaporkan setelah kejadian. Kedua, ada dua versi pendapat. Dari versi Masinton, bahwa (pemukulan) ini karena dia (Dita) rebut setir dan macam-macam kan," kata Desmond.
Di sisi lain, dugaan pembunuhan karakter terhadap Masinton juga bisa sangat kental terjadi. Buktinya, upaya tersebut sangat kencang dilakukan via media sosial.
"Karena dia (Masinton) juga penggiat dan aktivis bersuara vokal yang ingin dijinakkan. Jadi kan banyak nih versi-versi yang bisa iya, dan bisa juga tidak," kata Desmond.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




