Selesaikan Kasus Kopi, Polisi Minta Publik Bersabar
Kamis, 4 Februari 2016 | 18:35 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terus menyusun puzzle kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27). Penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan ahli, termasuk mencari alat bukti baru terus dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, masyarakat diharapkan bersabar karena polisi masih bekerja mengungkap misteri kasus ini menjadi terang benderang. Jika alat bukti sudah kuat, penyidik baru akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa.
"Sabar, ini bukan tebak-tebakan," ujar Krisna, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2).
Ia menyampaikan, penyidik tidak akan mengungkapkan motif di balik kasus ini kepada publik sebelum penyidikan rampung. "(Dugaan motif) Nanti di pengadilan," katanya.
Sementara itu, Krishna membantah kabar yang menyebutkan penyidik melakukan intimidasi terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso (27).
"Tidak itu. Baik-baik saja, saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara. Tidak masalah itu, bukan model kami melakukan itu. Saya menginterview, berbicara sesuai fakta. Pengacaranya kan bilang (Jessica) disuruh mengaku, saya tidak bilang itu," katanya.
Ia menegaskan, jika tersangka tidak mau mengaku tidak masalah. Karena, penyidik tidak mengejar pengakuan melainkan membuktikan melalui keterangan saksi, ahli dan scientific investigation.
"Kalau tidak mau bicara sesuai fakta tidak masalah sama sekali. Kami beri kesempatan sesuai fakta yang kami miliki, jadi tidak memaksa mengaku," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




