Selesaikan Kasus Kopi, Polisi Minta Publik Bersabar

Kamis, 4 Februari 2016 | 18:35 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Ilustrasi kasus kopi Mirna
Ilustrasi kasus kopi Mirna (Beritasatu.com)

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terus menyusun puzzle kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27). Penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan ahli, termasuk mencari alat bukti baru terus dilakukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, masyarakat diharapkan bersabar karena polisi masih bekerja mengungkap misteri kasus ini menjadi terang benderang. Jika alat bukti sudah kuat, penyidik baru akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa.

"Sabar, ini bukan tebak-tebakan," ujar Krisna, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2).

Ia menyampaikan, penyidik tidak akan mengungkapkan motif di balik kasus ini kepada publik sebelum penyidikan rampung. "(Dugaan motif) Nanti di pengadilan," katanya.

Sementara itu, Krishna membantah kabar yang menyebutkan penyidik melakukan intimidasi terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso (27).

"Tidak itu. Baik-baik saja, saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara. Tidak masalah itu, bukan model kami melakukan itu. Saya menginterview, berbicara sesuai fakta. Pengacaranya kan bilang (Jessica) disuruh mengaku, saya tidak bilang itu," katanya.

Ia menegaskan, jika tersangka tidak mau mengaku tidak masalah. Karena, penyidik tidak mengejar pengakuan melainkan membuktikan melalui keterangan saksi, ahli dan scientific investigation.

"Kalau tidak mau bicara sesuai fakta tidak masalah sama sekali. Kami beri kesempatan sesuai fakta yang kami miliki, jadi tidak memaksa mengaku," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon