Pansus Pelindo II Serahkan Semua Dokumen ke BPK
Jumat, 5 Februari 2016 | 22:08 WIB
Jakarta - Pansus Pelindo II DPR menyerahkan seluruh dokumen yang dipakai dalam seluruh proses pendalaman dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindo II, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan Dokumen Pansus Pelindo II ke BPK RI itu dilakukan di Gedung BPK RI, Jakarta, Jumat (5/2). Acara itu dihadiri oleh Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua Pansus Teguh Juwarno, dan sejumlah anggota seperti John Kennedy, Wahyu Sanjaya, dan Nurdin Tambulon.
"Hari ini Pansus Angket Pelindo II menyerahkan data dan dokumen temuan pansus secara resmi kepada BPK RI sebagai bahan tambahan bagi BPK dalam melakukan audit investigatif terhadap Pelindo II," kata Rieke Diah Pitaloka.
Dia melanjutkan pihaknya mengapresiasi langkah cepat BPK dalam merespons permintaan Pansus Angket Pelindo II pada pertemuan 25 Januari 2016 lalu, untuk membentuk tim audit investigatif lintas Auditama Keuangan untuk Pelindo II.
Kata Rieke, BPK melalui sidang Badan Internal pada 27 Januari 2016, telah membentuk tim Audit Investigatif PT Pelindo II sesuai dengan permintaan Pansus Angket Pelindo II.
Tim Investigatif itu merupakan tim gabungan yang terdiri dari AKN I (membawahi Kemenhub), AKN II (membawahi Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK), AKN III (membawahi lembaga dan kementrian di bidang Hukum, AKN V (membawahi pemerintah daerah—Provinsi DKI), dan AKN VII (membawahi BUMN).
"Saya percaya bahwa BPK RI akan bekerja secara profesional dan penuh integritas untuk mengungkap kerugian negara yang terjadi di Pelindo II secara menyeluruh, tidak hanya pada masalah pengadaan barang," tegas Politikus PDI-P itu.
Audit investigatif tersebut dilakukan terhadap perpanjangan kontrak antara Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH) dari 2015-2038, terkait pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT). Kontrak yang harusnya diputuskan 2019 itu bernilai US$ 215 juta. Selain itu, perpanjangan Terminal Koja yang harusnya diputuskan 2018 dengan nilai kontrak US$ 50 juta.
"Lalu Proyek Kali Baru senilai Rp 46 Triliun dan pembiayaannya termasuk melalui Global Bond senilai US$ 1,6 miliar," imbuh Rieke.
Dia menekankan pihaknya memohon semua pihak untuk mendukung kinerja BPK agar bisa bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Termasuk mengharap bantuan KPK untuk ikut melakukan tindak pencegahan terhadap pihak-pihak yang barangkali ingin melemahkan BPK dengan melakukan suap, dengan tujuan agar BPK tidak bisa mengungkap kerugian negara yang sesungguhnya," bebernya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




